Resolusi 1556 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Resolusi 1556 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 30 Juli 2004. Usai mengulang resolusi-resolusi seputar situasi di sudan, DKPBB menuntut agar pemerintahan Sudan melucuti kelompok militan Janjaweed dan mengadili orang-orang yang melakukan pelanggaran HAM dan hukum kemanusiaan internasional di Darfur.[1]

Resolusi 1556
Dewan Keamanan PBB
Desa-desa yang hancur di Darfur, Sudan (2004)
Tanggal30 Juli 2004
Sidang no.5.015
KodeS/RES/1556 (Dokumen)
TopikSituasi di Sudan
Ringkasan hasil
13 mendukung
Tidak ada menentang
2 abstain
HasilDiadopsi
Komposisi Dewan Keamanan
Anggota tetap
Anggota tidak tetap

Referensi

sunting

Pranala luar

sunting