Resolusi 142 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa 142, diadopsi pada 7 Juli 1960. Setelah Republik Kongo (Leopoldville) mengajukan keanggotaan di Perserikatan Bangsa-Bangsa, Dewan tersebut merekomendasikan kepada Majelis Umum agar Republik Kongo diterima.
Resolusi 142 Dewan Keamanan PBB | |
---|---|
Tanggal | 7 Juli 1960 |
Sidang no. | 872 |
Kode | S/4377 (Dokumen) |
Topik | Penambahan anggoa baru PBB: Republik Kongo |
Ringkasan hasil | 11 mendukung Tidak ada menentang Tidak ada abstain |
Hasil | Diadopsi |
Komposisi Dewan Keamanan | |
Anggota tetap | |
Anggota tidak tetap |
Referensi
suntingWikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini: