Resolusi 1332 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Resolusi 1332 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 14 Desember 2000. Usai mengulang resolusi-resolusi seputar situasi di Republik Demokratik Kongo, DKPBB memperpanjang masa penugasan Misi Perserikatan Bangsa-Bangsa di Republik Demokratik Kongo (United Nations Mission in the Democratic Republic of Congo, MONUC) sampai 15 Juni 2001.[1]

Resolusi 1332
Dewan Keamanan PBB
Para pengungsi di Republik Demokratik Kongo di dekat perbatasan dengan Rwanda
Tanggal14 Desember 2000
Sidang no.4.247
KodeS/RES/1332 (Dokumen)
TopikSituasi di Republik Demokratik Kongo
Ringkasan hasil
15 mendukung
Tidak ada menentang
Tidak ada abstain
HasilDiadopsi
Komposisi Dewan Keamanan
Anggota tetap
Anggota tidak tetap

Referensi

sunting

Pranala luar

sunting