Resolusi 124 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa 124 was adopted on March 7, 1957. Setelah Ghana mengajukan keanggotaan di Perserikatan Bangsa-Bangsa, Dewan tersebut merekomendasikan kepada Majelis Umum agar Ghana diterima.

Resolusi 124
Dewan Keamanan PBB
Tanggal7 Maret 1957
Sidang no.775
KodeS/3801 (Dokumen)
TopikPenambahan anggota baru PBB: Ghana
Ringkasan hasil
11 mendukung
Tidak ada menentang
Tidak ada abstain
HasilDiadopsi
Komposisi Dewan Keamanan
Anggota tetap
Anggota tidak tetap

Resolusi 124 diadopsi dengan disetujui oleh seluruh 11 anggota Dewan.

Referensi

sunting