Resolusi 118 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa 118, diadopsi pada 13 Oktober 1956. Setelah menyoroti deklarasi-deklarasi yang dibuat sebelumnya dan catatan perkembangan perbincangan penjelas tentang pertanyaan Suez yang diberikan oleh Sekjen dan Menlu-menlu Mesir, Prancis dan Britania Raya, Dewan sepakat bahwa penetapan apapun dari pertanyaan Suez harus sejalan dengan persyaratan.
Resolusi 118 Dewan Keamanan PBB | |
---|---|
Tanggal | 13 Oktober 1956 |
Sidang no. | 743 |
Kode | S/3675 (Dokumen) |
Topik | Aduan Prancis dan Britania Raya terhadap Mesir |
Ringkasan hasil | 11 mendukung Tidak ada menentang Tidak ada abstain |
Hasil | Diadopsi |
Komposisi Dewan Keamanan | |
Anggota tetap | |
Anggota tidak tetap |
Referensi
suntingWikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini: