Resolusi 118 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa 118, diadopsi pada 13 Oktober 1956. Setelah menyoroti deklarasi-deklarasi yang dibuat sebelumnya dan catatan perkembangan perbincangan penjelas tentang pertanyaan Suez yang diberikan oleh Sekjen dan Menlu-menlu Mesir, Prancis dan Britania Raya, Dewan sepakat bahwa penetapan apapun dari pertanyaan Suez harus sejalan dengan persyaratan.

Resolusi 118
Dewan Keamanan PBB
Tanggal13 Oktober 1956
Sidang no.743
KodeS/3675 (Dokumen)
TopikAduan Prancis dan Britania Raya terhadap Mesir
Ringkasan hasil
11 mendukung
Tidak ada menentang
Tidak ada abstain
HasilDiadopsi
Komposisi Dewan Keamanan
Anggota tetap
Anggota tidak tetap

Referensi

sunting