Resolusi 1150 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Resolusi 1150 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 30 Januari 1998. Usai mengulang seluruh resolusi seputar Georgia, terutama Resolusi 1124 (1997), DKPBB memperpanjang masa penugasan Misi Pengamat Perserikatan Bangsa-Bangsa di Georgia (United Nations Observer Mission in Georgia, UNOMIG) sampai 31 Juli 1998.[1]
Resolusi 1150 Dewan Keamanan PBB | |
---|---|
Tanggal | 30 Januari 1998 |
Sidang no. | 3.851 |
Kode | S/RES/1150 (Dokumen) |
Topik | Situasi di Georgia |
Ringkasan hasil | 15 mendukung Tidak ada menentang Tidak ada abstain |
Hasil | Diadopsi |
Komposisi Dewan Keamanan | |
Anggota tetap | |
Anggota tidak tetap |
Referensi
sunting- ^ "Security Council unanimously adopts resolution extending mandate of observer mission in Georgia until 31 July". United Nations. 30 January 1998.
Pranala luar
suntingWikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini: