Resolusi 112 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa 112, diadopsi pada 6 Februari 1956. Setelah Sudan mengajukan keanggotaan di Perserikatan Bangsa-Bangsa, Dewan tersebut merekomendasikan kepada Majelis Umum agar Sudan diterima. Resolusi tersebut disahkan tanpa penolakan.
Resolusi 112 Dewan Keamanan PBB | |
---|---|
Tanggal | 6 Februari 1956 |
Sidang no. | 716 |
Kode | S/3546 (Dokumen) |
Topik | Penambahan anggota baru untuk PBB: Sudan |
Ringkasan hasil | 11 mendukung Tidak ada menentang Tidak ada abstain |
Hasil | Diadopsi |
Komposisi Dewan Keamanan | |
Anggota tetap | |
Anggota tidak tetap |
Referensi
suntingWikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini: