Resolusi 1075 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Resolusi 1075 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 11 Oktober 1996. Usai mengulang Resolusi 696 (1991) dan seluruh resolusi berikutnya perihal Angola, DKPBB memperpanjang masa penugasan Misi Verifikasi Angola Perserikatan Bangsa-Bangsa II (United Nations Angola Verification Mission III, UNAVEM III) sampai 11 Desember 1996.[1]
Resolusi 1075 Dewan Keamanan PBB | |
---|---|
Tanggal | 11 Oktober 1996 |
Sidang no. | 3.703 |
Kode | S/RES/1075 (Dokumen) |
Topik | Situasi di Angola |
Ringkasan hasil | 15 mendukung Tidak ada menentang Tidak ada abstain |
Hasil | Diadopsi |
Komposisi Dewan Keamanan | |
Anggota tetap | |
Anggota tidak tetap |
Referensi
sunting- ^ Europa Publications (1999). The Europa directory of international organizations. Europa Publications. hlm. 47. ISBN 978-1-85743-068-4.
Pranala luar
sunting- Karya yang berkaitan dengan Resolusi 1075 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa di Wikisource
- Text of the Resolution at undocs.org