Resolusi 1054 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Resolusi 1054 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 26 April 1996. Usai mengulang Resolusi 1044 (1996) perihal upaya pembunuhan terhadap Preiden Mesir Hosni Mubarak di sebuah KTT Organisation of African Unity (OAU) di ibukota Ethiopia, Addis Ababa, pada 26 Juni 1995, DKPBB memberlakukan sanksi terhadap Pemerintahan Sudan usai gagal menaati permintaa OAU untuk mengekstradisi para pelaku yang berlindung di negara tersebut kepada Ethiopia.[1]

Resolusi 1054
Dewan Keamanan PBB
Mesir (kuning), Sudan (jingga), dan Ethiopia (biru)
Tanggal26 April 1996
Sidang no.3.660
KodeS/RES/1054 (Dokumen)
TopikSurat dari Etiopia kepada Presiden DKPBB perihal Sudan
Ringkasan hasil
13 mendukung
Tidak ada menentang
2 abstain
HasilDiadopsi
Komposisi Dewan Keamanan
Anggota tetap
Anggota tidak tetap

Referensi

sunting

Pranala luar

sunting