Resolusi 1037 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Resolusi 1037 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 15 Januari 1996. Usai mengulang resolusi-resolusi sebelumnya perihal Kroasia yang meliputi resolusi-resolusi 1023 (1995) dan 1025 (1995), DKPBB membentuk United Nations Transitional Authority for Eastern Slavonia, Baranja and Western Sirmium (UNTAES) dengan periode awal selama 12 bulan.[1]
Resolusi 1037 Dewan Keamanan PBB | |
---|---|
Tanggal | 15 Januari 1996 |
Sidang no. | 3.619 |
Kode | S/RES/1037 (Dokumen) |
Topik | Situasi di Kroasia |
Ringkasan hasil | 15 mendukung Tidak ada menentang Tidak ada abstain |
Hasil | Diadopsi |
Komposisi Dewan Keamanan | |
Anggota tetap | |
Anggota tidak tetap |
Referensi
sunting- ^ "Security Council adopts Resolution 1037, Basic Agreement enters into force". United Nations. 1996.
Pranala luar
sunting- Karya yang berkaitan dengan Resolusi 1037 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa di Wikisource
- Text of the Resolution at undocs.org
- UNTAES website