Renun, Tanah Pinem, Dairi

desa di Kabupaten Dairi, Sumatera Utara

Renun merupakan salah satu desa yang ada di kecamatan Tanah Pinem, Kabupaten Dairi, provinsi Sumatera Utara, Indonesia.

Renun
Negara Indonesia
ProvinsiSumatera Utara
KabupatenDairi
KecamatanTanah Pinem
Kode pos
22253
Kode Kemendagri12.11.06.2011 Edit nilai pada Wikidata
Luas... km²
Jumlah penduduk865 jiwa
Kepadatan... jiwa/km²
Peta
PetaKoordinat: 3°3′50.400″N 98°3′54.000″E / 3.06400000°N 98.06500000°E / 3.06400000; 98.06500000

Etimologi

sunting

Nama Desa Renun diambil dari nama sungai yang melintasi desa ini, yaitu Sungai Lae Renun.

Pemerintahan

sunting

Desa Renun terdiri dari dusun:

  • Inpres
  • Lau Timah
  • Renun

Demografi

sunting

Demografi berdasarkan Marga di Desa Renun (2019)[1]

  Sembiring (23%)
  Ginting (14%)
  Tarigan (14%)
  Karokaro (10%)
  Sitepu (4%)
  Pinem (4%)
  Peranginangin (3%)
  Sebayang (3%)
  Marga Lain (19%)
  Non-Batak (2%)

Penduduk Desa Renun umumnya adalah Suku Batak Karo. Selain itu, terdapat juga etnis Batak Toba dan Batak Pakpak. Estimasi jumlah etnis Batak Toba dan Batak Pakpak di Desa Renun adalah sekitar 10% dari total populasi desa.

Mayoritas penduduk Desa Renun memeluk agama Kristen.

Agama di Desa Renun (2024)[2]
Agama Persen
Islam
  
26,70%
Kristen Protestan
  
63,35%
Kristen Katolik
  
9,94%
Hindu
  
0,00%
Buddha
  
0,00%
Konghucu
  
0,00%
Kepercayaan terhadap Tuhan YME
  
0,00%

Referensi

sunting
  1. ^ Data diolah dari Daftar Pemilih Pemilu 2019 Desa Renun
  2. ^ "Visualisasi Data Kependudukan". www.dukcapil.kemendagri.go.id. Diakses tanggal 11 Januari 2025.