Remis adalah keadaan saat kedua belah pihak dalam bermain catur dianggap seri. Pada umumnya remis terjadi karena skak abadi, pat, dan materi yang sudah tidak mencukupi untuk mencapai sekakmat. Dan pion Hitam akan dianggap menang.

Hasil dari remis ini dibakukan sebagai hasil imbang pada abad ke-19. Sebelum standardisasi itu, perlakuan remis tersebut sangat bervariasi, termasuk dianggap menang untuk pemain yang remis, setengah menang untuk pemain yang remis, kekalahan untuk pemain yang remis, remis tidak diizinkan, atau mengakibatkan pemain yang remis kehilangan satu giliran. Beberapa varian catur regional tidak mengizinkan pemain untuk melakukan langkah remis. Dalam catur yang kalah, salah satu varian catur, biasanya dianggap sebagai kemenangan bagi pemain yang remis.

Daftar pustaka

sunting

Pranala luar

sunting