Rekaman Terlarang
Rekaman Terlarang adalah serial televisi Indonesia produksi Unlimited Production yang ditayangkan perdana 24 Oktober 2024 di WeTV.[1] Serial ini disutradarai oleh Dinna Jasanti dan dibintangi oleh Maxime Bouttier, Clara Bernadeth dan Roy Sungkono. Episode baru serial ini tayang setiap Rabu & Kamis pukul 18:00 WIB.
Rekaman Terlarang | |
---|---|
Genre | |
Skenario | Fiona Mahdalena |
Cerita | Fiona Mahdalena |
Sutradara | Dinna Jasanti |
Pemeran | |
Negara asal | Indonesia |
Bahasa asli | Bahasa Indonesia |
Jmlh. musim | 1 |
Jmlh. episode | 6 |
Produksi | |
Produser eksekutif |
|
Produser | Oswin Bonifanz |
Pengaturan kamera | Multi-kamera |
Durasi | ±40 menit |
Rumah produksi | Unlimited Production |
Rilis asli | |
Jaringan | WeTV |
Rilis | 24 Oktober 28 November 2024 | –
Sinopsis
suntingDi tengah kekacauan politik, Rena, putri seorang gubernur konservatif, ditekan untuk menikah dengan Dandy, putra dari sekutu politik kuat ayahnya. Meskipun dia masih memiliki perasaan yang mendalam untuk mantannya, Bayu, yang kebetulan menjadi penyelenggara pernikahan mereka. Rena tidak pernah membayangkan bahwa pertemuan rutinnya dengan Bayu akan berkembang menjadi skandal dengan skala epik. Terjebak antara loyalitas kepada orang-orang terkasih dan pencarian keadilan, Rena harus lewati kejadian-kejadian berbahaya yang penuh dengan penipuan, pengkhianatan, dan air mata.
Pemeran
sunting- Clara Bernadeth sebagai Rena
- Maxime Bouttier sebagai Bayu
- Roy Sungkono sebagai Dandy
- Willy Dozan sebagai ayah dari Dandy
- Ryan Winter sebagai Jimmy
- Adzana Ashel sebagai Nina
- Teuku Rifnu Wikana sebagai Irsan
- Sita Nursanti sebagai ibu Rena
- Wanda Hamidah sebagai Rininta
Referensi
suntingPranala luar
sunting- Rekaman Terlarang di IMDb (dalam bahasa Inggris)