Referendum konstitusi Niger 2009


Sebuah referendum untuk konstitusi (undang-undang dasar) dilaksanakan di Niger pada 4 Agustus 2009. Tujuan dari referendum tersebut adalah untuk memungkinakn pemegang hak suara Niger memutuskan pembubaran Republik Kelima Niger serta pembentukan "Republik Keenam Niger" di bawah pemerintahan sistem presidensial penuh. Dalam referendum, pemilih diberi 2 pilihan "Ya" atau "Tidak" mengenai penundaan undang-undang dasar yang sekarang dan memberi Presiden Mamadou Tandja yang sedang menjabat 3 tahun masa jabatan interim selama penyusunan Undang-Undang Dasar Republik Keenam Niger. Pada 20 Juni, Mahkamah Konstitusi Niger memutuskan rancangan referendum tersebut ilegal, tetapi Tandja kemudian mengambil pemerintahan darurat dan membubarkan mahkamah. Kejadian-kejadian yang mengelilingi referendum ini membentuk krisis konstitusi Niger 2009.

Walaupun pihak oposisi memboikot referendum ini, hasil resmi mengumumkan bahwa partisipasi pemilih berjumlah 68%, dengan 92,5% suara setuju. Konstitusi yang baru kemudian diumumkan pada 18 Agustus 2009.[1]

Rencana referendum

sunting

Rincian penuh mengenai pengajuan referendum ini belum diselesaikan, tetapi unsur-unsur dari konstitusi baru yang diajukan disarikan oleh juru bicara pemerintah dan oleh sebuah komisi yang dibentuk presiden untuk menyusun dokumen pengajuan. Tandja memanjangkan masa jabatannya untuk mandat transisi selama 3 tahun, di mana sebuah konstitusi yang baru disusun dan disetujui. Sistem pemerintahan negara akan dibuah dari sistem semi-presidensial menjadi sistem presidensial penuh yang menurut Tandja lebih stabil. Tidak ada batasa dalam berapa kali seorang presiden menjabat dan sebuah badan legislatif dua kamar (bikameral) akan dibuat dengan senat sebagai majelis tinggi.[2][3][4][5] [6] [7] [8]

Pada 5 Juni, Presiden dan Dewan Para Mentri Niger menyetujui rancangan referendum yang berjudul Referendum untuk Pembuatan Republik ke-VI. Masa kampanye akan dilaksanakan pada 13 Juli 2009 hingga 2 Agustus 2009. Presiden mendirikan sebuah komisi untuk membuat susunan undang-undang dasar baru yang akan dipilih masyarakat. Komisi Pemilihan Umum Nasional Independen (CENI) diperintahkan untuk memantau persiapan pemungutan suara. Pemilih dapat memilih "ya" atau "tidak" pada pertanyaan referendum Apakah Anda menyetujui perancangan Konsitusi baru?" (Teks aslinya dalam bahasa Prancis: "Approuvez-vous le projet de Constitution soumis à votre sanction ? ")[9]

Pada 12 Juni 2009, Mahkamah Konstitusi memutuskan untuk menentang pengajuan referendum Tandja tersebut, setelah pertimbangan terbukanya pada bulan sebelumnya. Kali ini, keputusan tersebut merupakan respon dari sebuah permohonan dari koalisi kubu oposisi, yang menyertakan CDS, koalisi pemerintah pada rezim sebelumnya, yang tanpanya, MNSD tidak dapat memperoleh mayoritas di majelis. Dalam permohonan seperti ini, konsitusi menyebutkan bahwa keputusan dari Mahkamah Konstitusi bersifat mengikat dan tidak bisa banding.[10][11] Karena itu setelahnya, Komisi Pemilihan Umum Nasional Independen mengumumkan bahwa pemilihan anggota Majelis Nasional akan dilaksanakan pada 20 Agustus dan tidak ada referendum yang akan dilakukan.

Ketua dari 66 organisasi desentral anggota yang mengoperasikan dan mengesahkan seluruh pemilihan umum, Komisi Pemilihan Umum Nasional Independen Niger (CENI),[12][13] Moumouni Hamidou[14] berkata setelah keputusan Mahkamah Konstitusi 18 Juni, bahwa referendum tanggal 4 Agustus tidak akan mereka laksanakan[15][16][17] dan menyiapkan sekitar 7 juta kartu pemilih untuk pemilihan umum legislatif tanggal 20 Agustus. Namun, berdasarkan perundangan, otoritas pemilihan umum Niger harus mengirimkan kartu pemilih 2 bulan sebelum sebuah pemilihan umum.[18]

Setelah keputusan akhir dari Mahkamah Konstitusi tersebut, Tandja menyatakan bahwa ia telah mengambil "kekuasaan khusus" karena "kemerdikaan negara sedang terancam".[19] Menteri Dalam Negeri Albade Abouba mengumumkan pada 28 Juni, setelah pengambilan kekuasaan darurat Tandja, bahwa baik referendum tanggal 4 Agustus dan pemilihan umum legislatif tanggal 20 Agustus akan tetap diselenggarakan.[20]

Pelaksanaan

sunting

Pemungutan suara diselenggarakan sesuai rencana pada 4 Agustus, walaupun pihak oposisi telah memilih untuk memboikotnya. Pemboikotan membuat hasil dari referendum secara efektif dapat diprediksi sehingga tingkat partisipasi pemilih dapat menunjukkan kondisi di masyarakat di mana partisipasi yang tinggi menunjukan legitimasi referendum yang lebih kuat sementara tingkat partisipasi yang rendah menunjukkan masyarakat telah memilih untuk mengikuti kubu oposisi. Pada 5 Agustus seiring penghitungan referendum dilaksanakan, Presiden CENI Moumouni Hamidou berkata bahwa tingkat partisipasi pemilih bervariasi "antara 40 dan 90 persen" di berbagai daerah di Niger, dengan angka yang tinggi banyak ditemukan di kawasan pedesaan. Marou Amadou dari kubu oposisi koalisi FDD menyebutkan bahwa ini merupakan klaim "konyol" dan bahwa tingkat partisipasi sebetulnya kurang dari 7 persen. Di Distrik Kabalewa daerah asal Tandja, tingkat partisipasi bernilai tinggi pada 94,72% sementara di daerah lain seperti Arlit, angka tingkat partisipasi resminya hanya 30,8%.[21]

Media-media penanda dari Presiden Tandja dipasang di Niamey pada 6 Agustus, bertuliskan "Atas tampilan kepercayaan diri kalian yang baik, untuk kalian semua: terima kasih". Sementara itu, kubu oposisi Koordinasi Pejuang Demokrasi Republik (CFDR) menggambarkan referendum tersebut sebagai "penerobosan yang terorganisasi terhadap hukum Republik" dan menyebutkan bahwa referendum "ditolak oleh masyarakat yang berdaulat dan referendum itu tidak sah dan hampa". CFDR mengklaim bahwa kurang dari 5 persen dari penduduk yang ikut memilih serta menyebutkan bahwa "dalam memboikot referendum, masyarakat Niger secara tegas menolak rancangan otokratis dari Presiden". Menurut CFDR, tingkat partisipasi pemilih "digelembungkan dengan tinggi" dan banyak dari suara "ya" bukan dari pemegang hak suara sebenarnya.[22]

Hasil resmi pada 7 Agustus 2009 melaporkan tingkat partisipasi pemilih sejumlah 68,26% dengan 92,5% memilih "ya".[23][24] Pada 8 Agustus, pemimpin oposisi Mahamadou Issoufou bersumpah untuk "menolak dan berjuang melawan kudeta yang dilakukan oleh Presiden Tandja dan melawan tujuannya dalam mendirikan kediktatoran di negara ini".[25] Setelah menyerukan protes, Marou Amadou ditahan pada 10 Agustus. Ia kemudian dibebaskan dengan segera dari petunjuk hakim di Niamey. Namun, menurut beberapa organisasi kemasyarakatannya, Front Bersatu untuk Perlindungan Demokrasi (FUSAD), ia kemudia "diculik ... oleh anggota Tentara Republik di penjara di Niamey ketika ia berusaha untuk menyelesaikan keperluannya agar bebas dari penjara".[26]

Keputusan Mahkamah Konstitusi yang menyetujui hasil referendum diumumkan pada 14 Agustus 2009 dan dengan itu mengesahkan hasil referendum.[27]

Pilihan Suara Persentase
Ya 3.704.557 92,50
Tidak 300.339 7,50
Tidak sah 121.302 -
Jumlah 4.126.198 100
Partisipasi pemilih 6.045.140 68,26
Sumber: Direct Democracy

Kejadian selanjutnya

sunting

Presiden Tandja mengumumkan konstitusi yang baru pada 18 Agustus dan Perdana Mentri Seyni Oumarou menyerahkan pengunduran dirinya dari pemerintahan kepada Tandja.[1] Tandja menunjuk kembali Oumarou dan seluruh pemerintahan untuk tidak berubah pada 19 Agustus. Walaupun susunan dari pemerintahan tidak berubah, penunjukan kembalinya menandakan pergantian resmi dari sistem semi-presidensial (di mana presiden dan perdana menteri berbagi kekuasaan eksekutif) menjadi sistem presidensial[28] di mana presiden memegang penuh kekuasaan eksekutif.[27]

Pihak oposisi mengadakan sebuah unjuk rasa di Niamey pada 22 Agustus walaupun adanya pelarangan dari pemerintah. Polisi melempar gas air mata dan membubarkan aksi tersebut.[29]

Lihat pula

sunting

Rujukan

sunting
  1. ^ a b "New Niger constitution promulgated", AFP, 18 Agustus 2009.
  2. ^ http://in.reuters.com/article/oilRpt/idINLV16692820090601?pageNumber=2&virtualBrandChannel=0
  3. ^ https://archive.today/20120731075559/www.google.com/hostednews/afp/article/ALeqM5hO_HhpJDK6w73SExPHul518BLFAA
  4. ^ "Salinan arsip". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2012-07-29. Diakses tanggal 2014-01-04. 
  5. ^ Chronogramme Tazartché: Bonus de 3 ans pour Tandja, Elections locales et législatives en 2009, Elections présidentielles (auxquelles Tandja pouvait participer) en 2012. LE TEMOIN du 11 au 15 mai 2009
  6. ^ ANNONCE DU RÉFÉRENDUM Le planning du Tazartché. Oumarou Keïta. Republicain-Niger. 15 Mei 2009.
  7. ^ RÉFÉRENDUM CONSTITUTIONNEL Une présidence à vie s'annonce ! Oumarou Keïta. Republicain-Niger. 15 Mei 2009.
  8. ^ ALa Cedeao contre la réforme constitutionnelle prévue au Niger Diarsipkan 2009-05-19 di Wayback Machine.. Deutsche Welle. 15 Mei 2009.
  9. ^ Au conseil des ministres: le corps électoral convoqué pour le mardi 4 août 2009 - la campagne référendaire ouverte le lundi 13 juillet 2009 à 00 heure et close le dimanche 2 août 2009 à 24 heures. Le Sahel, Pemerintah Niger. 8 Juni 2009.
  10. ^ Niger president's main ally quits the government. AFP. 25 Juni 2009.
  11. ^ BBC. 12 Juni 2008
  12. ^ Amanda Di Lorenzo and Enrico Sborg. The 1999 presidential and legislative elections in Niger. Electoral Studies Volume 20, Issue 3, September 2001, pp. 470-476.
  13. ^ Virginie Baudaisa and Enrico Sborgi.. The general elections in Niger, November 2004. Electoral Studies Volume 25, Issue 1, Maret 2006, pp. 161-168.
  14. ^ Elections 2009: Le Chef de l'Etat nomme M. Moumouni Hamidou, président de la Commission Electorale Nationale Indépendante (CENI ). Sahel Quotidien. 26 Maret 2009
  15. ^ Les institutions bloquent le projet du président. Radio France international. 20 Juni 2009.
  16. ^ Convocation du corps électoral pour les législatives anticipées: Le ‘’coq à l’âne’’ du Président Tandja. M. Zamanka, Le Canard déchaîné N°383. 22 Juni 2009.
  17. ^ Niger: législatives le 20 août, pas de référendum. AFP. 19 Juni 2009.
  18. ^ Niger’s electoral commission ready to work for polls. PANA Press. 26 Juni 2009.
  19. ^ http://news.bbc.co.uk/2/hi/africa/8121974.stm
  20. ^ Niger to hold referendum despite court ruling. Reuters. 28 Juni 2009.
  21. ^ Boureima Hama, "Niger counts votes in referendum to keep Tandja in power", AFP, 5 Agustus 2009.
  22. ^ "Niger president claims victory, opposition cries foul on referendum", AFP, 6 Agustus 2009.
  23. ^ Boureima Hama, "Niger president wins contested vote to extend rule", AFP, 7 Agustus 2009.
  24. ^ http://news.bbc.co.uk/2/hi/africa/8189205.stm
  25. ^ "Niger opposition vows to fight 'dictatorship'", AFP (IOL), 8 Agustus 2009.
  26. ^ "Niger opposition leader back in prison after release: NGO", AFP, 11 Agustus 2009.
  27. ^ a b "Niger court validates referendum result", AFP, 14 Agustus 2009.
  28. ^ "Tandja chooses old faces for new regime", Reuters (IOL), 19 Agustus 2009.
  29. ^ "Police fire teargas at Niger protesters", AFP, 22 Agustus 2009.