Rara Gudig adalah makanan/kue tradisional khas Cirebon yang terbuat dari tepung beras. Kue ini disebut rara gudig karena terdapat bintik-bintik putih, coklat atau merah pada sekitar permukaan kue, dan sudah ada sejak zaman penjajahan Belanda. Pada awalnya kue ini termasuk dalam kelengkapan hidangan pada acara selamatan, terutama isi besek (makanan yang diletakkan pada kotak anyaman bambu untuk dibawa pulang oleh peserta selamatan). Dalam perkembangannya, kue ini tidak hanya untuk keperluan acara selamatan saja, namun sudah menjadi hidangan/kue pendamping pada saat bersantai minum teh pada sore hari. Kue ini dapat ditemukan di toko oleh-oleh sekitar Jl. Raya Siliwangi, Kejaksan, Kota Cirebon, Jawa Barat.[1]

Bahan-bahan untuk membuat kue ini yaitu tepung beras ketan putih, kelapa, gula merah, vanili, garam, daun pisang klutuk/plastik, dan air. Untuk membuat kue ini diperlukan peralatan-peralatan yaitu kuali, sendok kayu adukan, cetakan loyang atau tampah, parutan, saringan, baskom, dan pisau.[1]

Pada tahun 2017, rara gudig telah dicatat sebagai Warisan Budaya Tak Benda kategori Kuliner Tradisional dengan Nomor Registrasi: 2017007802 di situs web Warisan Budaya Takbenda Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia.[2]

Referensi

sunting
  1. ^ a b "Rara Gudig » Perpustakaan Digital Budaya Indonesia". budaya-indonesia.org. Diakses tanggal 2019-03-30. 
  2. ^ "Makanan khas Cirebon Rara Gudig". Warisan Budaya Takbenda Indonesia. Diakses tanggal 30 Maret 2019.