Rapa’i pase merupakan alat musik asal aceh pesisir, alat musik ini merupakan salah satu alat musik yang sudah ada dari masa lalu. nama Rapa'i diambil dari seorang ahli tasauf (ilmu tentang ajaran-ajaran Islam) yaitu Ahmad Rifa’i. Ahmad Rifa’i dipercaya merupakan sebagai pembuat alat musik.[1]

Para pemukul Rapai Pase

Kemudian oleh Syeikh Abdul Kadir Djailani merupakan orang pertama yang mengenalkan gendang dufun pada masyarakat Aceh sehingga diberilah nama rapa’i sebagai salah satu upaya untuk mengenang pencipta alat tersebut yaitu Ahmad Rifa’i. Istilah Pasee ini merupakan sebutan untuk daerah Pasai, salah satu desa di Kecamatan Bayu Kabupaten Aceh Utara yang diberikan oleh masyarakat Desa Awe, dikarenakan merupakan tempat pertama untuk perkenalan alat tersebut. Pada saat sekarang ini gendang dufun lebih dikenal sebagai Rapa’i Pasee[1]

Untuk pada masa ini RAPA’I PASE sering di pakai dalam setiap kegiatan untuk memberikan hiburan dan untuk melestarikan tradisi dan juga sering dilaksanakan di acara adat.[2]

Referensi

sunting
  1. ^ a b fajri, muhammad dkk (2017). Penetapan Warisan Budaya Takbenda Indonesia Tahun 2017. Jakarta: Direktorat Warisan dan Diplomasi Budaya. hlm. 2. 
  2. ^ aceh, pemerintah (26 10 2019). "TARI DIDONG DAN RAPAI PASE HENTAK PLAZA BALAI KOTA BOGOR". pemerintah provinsi aceh. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2019-10-26. Diakses tanggal 26 10 2019. 

Pranala luar

sunting

Lihat pula

sunting