Ranomerut, Eris, Minahasa

desa di Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara

Desa Ranomerut adalah desa di wilayah Kecamatan Eris, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara, Indonesia.

Desa “Ranomerut” orang menyebutnya. Ranomerut berasal dari dua kata yaitu “RANO” artinya Air dan “MERUT” artinya menderu. Jadi arti Ranomerut yang sebenarnya Air Menderu. Tempat air menderu tersebut disebelah selatan desa Ranomerut yang biasa disebut orang sampai sekarang ini adalah TU’UNAN.

Mula-mula sebelum desa Ranomerut disebut sebagai tempat tiggal orang, dahulunya adalah daerah rawa, hutan dan Sebagian kecil adalah lahan pertanian/perkebunan yang diolah.

Adapun yang mula-mula merintis dan membuka hutan menjadi daerah/lahan pertanian dan permukiman mereka adalah orang tua yang biasa disebut DOTU yang berasal dari beberapa jurusan/daerah asal mereka. Yang pertama adalah orang tua atau DOTU dari DOTU yang disebut TAMPOMALU.  Tampomalu artinya “tempok ni malu” atau keterunan ni malu. Keturunan Tampomalu tersebut masuk di daerah wilayah Ranomerut dan tinggal atau bermukim untuk berkebun pada perkiraan  tahun 1800. Dan daerah itu yang diolahnya untuk pertanian/perkebunan sebagai miliknya yaitu daerah sebelah utara desa Ranomerut sekarang dari Danau Tondano sampai ke puncak pegunungan Lembean/Toka ni Idung sekarang.

Kemudian menyusul keturunan asal Tandengan yaiu keturuan dari Ares Sepang dan keturunan dari Wuner Karamoy. Ares Sepang menduduki bahagian tengah desa Ranomerut sampai di Kayawu Masaasa sebelah timur desa Ranomerut. Dan keturunan Wuner Karamoy dibahagian Tongkeina sebelah selatan desa Ranomerut mulai dari pinggiran Danau Tondano sampai di batas Tuloun lewat Toka Lembean.

Mereka inilah orang tua / DOTU Timaniem banua atau yang mula-mula merintis tempat permukiman dan pertanian/perkebunan di wilayah desa Ranomerut sampai pada keturunannya sekarang.

Perkembangan serta pertambahan penduduk semakin banyak serta ada juga yang sudah datang dari daerah atau kampung lainnya termasuk Touliang Oki. Sehingga pada kira-kira tahun 1850 penduduk yang ada pada waktu itu sudah berjumlah satu dusun/jaga. Dan mulai pada waktu itu penduduk Ranomerut sudah dipimpin oleh seorang Paedon Tua, tetapi masih dibawah taktis pemerintahan Desa Touliang Oki. Sebagai Paedon Tua / Kepala Dusun adalah orang tua / Dotu Ibrahim Sepang.

Oleh karena perkembangan penduduk sudah semakin banyak dan semakin besar jumlahnya, sehingga pada tahun 1885 Ranomerut dapat berdiri sendiri yang dipimpin oleh seorang Hukum Tua ialah Ibrahim Sepang sebagai Hukum Tua pertama yang memimpin Desa Ranomerut.

Pada waktu Ibrahim Sepang sebagai Hukum Tua, pada waktu itu desa Ranomerut dibagi menjadi 2 dusun atau 2 jaga yaitu jaga Amian dan jaga Timu. Jaga Amian sebagai Paedon Tua/Kepala Dusun ialah Adolf Tampi dan sebagai Meweteng/Pembantu Kepala Dusun ialah Demas Sampouw. Jaga Timu sebagai Paedon Tua/Kepala Dusun ialah Carles Karamoy dan sebagai Meweteng/Pembantu Kepala Dusun ialah Wellem Dapas.

Nama-nama yang diuraikan ini merekalah sebagai Tua-Tua Embanua, tokoh-tokoh Timani, Ka’ayo Rimedei. Embanua atau sebagai perintis, sebagai pelopor dan sebagai pembangun Desa Ranomerut yang pertama kemudian diwariskannya dari generasi sampai sekarang ini. Dan masih banyak lagi yang sudah berperan sebagai tokoh/pemuka desa Ranomerut yang belum dapat disebut pada waktu mereka dan yang tersebut diatas pada waktu sesudah mereka dan akan diuraikan kemudian dalam kelengkapan sejarah desa setelah perintisan Hari Ulang Tahun desa Ranomerut dan setelah dapat dipancangkan Monument/Tugu peringatan 100 tahun desa atau tugu sejarah desa Ranomerut.

Demikianlah dibuat dan disusun secara singkat berdasarkan penelitian, lewat keterangan-keterangan yang dapat dipertanggung jawabkan dan sudah disepakati melalui seminar/sarasehan para tua-tua desa, tokoh-tokoh desa dan perangkat desa Ranomerut pada tanggal 12 Desember 1985. Setelah mempelajari perjalanan sejarah terbentuknya desa Ranomerut, maka ditetapkan tanggal 29 Desember sebagai hari Ulang Tahun desa.

Pranala luar

sunting