Randegan, Wangon, Banyumas

desa di Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah

Randegan adalah desa di kecamatan Wangon, Banyumas, Jawa Tengah, Indonesia.

Randegan
Negara Indonesia
ProvinsiJawa Tengah
KabupatenBanyumas
KecamatanWangon
Kode pos
53176
Kode Kemendagri33.02.02.2001 Edit nilai pada Wikidata
Luas1.041 km²
Jumlah penduduk8.085 jiwa
Kepadatan350 jiwa/km²

Sejarah

sunting

Kepemimpinan yang pertama Desa Randegan dijabat oleh Eyang “KARTAWIJAYA” yang berasal dari Yogyakarta yang menurut cerita dari beberapa sumber bahwa Eyang Kartawijaya merupakan keturunan dari Raja – raja di Keraton Ngayogyakarto Hadiningrat sekitar Tahun 1897 s/d 1934, beliau memimpin Desa Randegan selama 37 tahun dan dimasa kepemimpinannya masyarakat Desa Randegan sangat menghormati karena kepiawianya dalam mempimpin Desa termsuk sangat pandai bergaul dengan siapapun termasuk kepada para orang – orang yang mempunyai sifat kurang baik (Jahat) beliau sangat bersahabat sehingga kalau ada warga yang kemalingan pasti maling tersebut bias ditangkap, meskipun beliau bukan orang yang sakti.

Dilanjutkan oleh DATU KARTAJI , Kepemimpinan ke dua Yang dikenal dengan “ Mbah Penatus ” merupakan Lurah penugasan dari Kolonial Belanda sekitar tahun 1934 s/d 1964, yang akhirnya bersama putra-putri dan cucunya banyak yang aktif membela Kemerdekaan Republik Indonesia.

Kepemimpinan berikutnya ( Periode Ke-3 ) dijabat Lurah ACHMAD SUDJANGI dilaksanakan dengan memakai system Pemilihan “ Bithing “ . Kepemimpinan lurah ACHMAD SUDJANGI diperkirakan tahun 1964 s/d 1988. dimassa kepemimpinan beliau merupakan Lurah yang sangat disegani karena dimassa tersebut karena kondisi saat itu masih kacau maka sistim pemilihannya menggunakan cara “ Gendongan “

Masa Periode ke empat / Kepemimpinan ke empat (Periode Ke-4) tahun 1988 sampai dengan tahun 1998 dipimpin oleh ASTADI, Pada masa kepemimpinan beliau perkembangan Desa Randegan sudah mengarah pada kegiatan Pembangunan secara langsung. Diantaranya, Peyelesaian Jembatan kali Ciarus tahun 1995 yang menjadi penghubung dan perbatasan wilayah Kadus I dan Kadus II Peresmiannya dilaksanakan pada Hari Senin Wage tanggal 24 Juli 1995 oleh Bupati Kepala Daerah Tingkat II Banyumas yang kala itu di Jabat oleh H. Djoko Sudantoko, S, Sos,

Kepemimpinan berikutnya ( Periode Ke-5 ) Kepala Desa Randegan dijabat oleh Drs. H. SARMAN Tahun 1999 s/d 2007 di masa kepemimpinan Beliau karena di masa transisi dari Orde Baru menuju Orde Reformasi sehingga Peraturan Desa yang telah ditetapkan antara pihak Pemerintah Desa dengan Badan Perwakilan Desa, serta kebijaksanaan-kebijaksanaan diambil harus betul – betul disampaikan kepada masyarakat karena masyarakat sedang giat-giatnya Reformasi yang menurut pandangan Masyarakat Remormsi adalah Kekuasaan tertinggi ditangan rakyat secara langsung. Dimasa itu pula baru terbetuk Badan Perwakilan Desa (BPD) berdasarkan Undang-undang Nomor 22 tahun 1999, dan untuk Desa Randegan terpilih sejumlah 13 orang anggota BPD.

Kepemimpinan berikutnya ( Periode ke-6 ) Kepala Desa Randegan dijabat oleh AYAT FAONI Tahun 2007 s/d 2013, dimasa kepemimpinan beliau merupakan kepemimpinan di era yang sudah memasuki era demokratis dan keterbukaan, sehingga segala program yang ada di Desa harus dimusyawarahkan

Kepemimpinan berikutnya ( Periode ke-7 ) Kepala Desa Randegan dijabat Kembali oleh Drs.H.SARMAN Tahun 2014 s/d 2019 dan 2019 s/d sekarang, dimasa kepemimpinan beliau yang terpilih kembali hingga 3 periode Desa Randegan semakin maju, Di Desa Randegan di jadikan Kawasan Industri Untuk Kabupaten Banyumas yang akan dimulai Tahun 2022 yang Letaknya di Blok Sakti Madukara atau masyarakat menyebutnya Seti.

Letak dan Luas Wilayah

sunting

Seacara administrative desa Randegan termasuk dalam wilayah Kecamatan Wangon Kabupaten Banyumas, terletak disebelah Selatan kecamatan Wangon, dan berada di daerah selatan kabupaten Banyumas. dari ibukota kecamatan Wangon desa Randegan berjarak sekitar 3,5 Km, yang dapat ditempuh dengan angkutan pedesaan umum dalam 15 menit, namun sampai saat ini belum adanya transportasi umum yang langsung melewati Kantor kecamatan dalam satu kali jalan, sedangkan desa Randegan dari pusat Kabupaten Banyumas berjarak sekitar 30 Km. Waktu tempuh menuju ibukota Kabupaten sekitar 60 menit itupun jika menggunakan kendaraan pribadi.

Desa Randegan terdiri atas 4 dusun yaitu Dusun I dibagi dalam 3 RW ( RW.001,RW003 dan RW.009 ), Dusun II dibagi dalam 2 RW ( RW.002 dan RW.008 ), Dusun III dibagi dalam 3 RW ( RW.004, RW.005 dan RW.010 ), Dusun IV dibagi dalam 3 RW ( RW.006, RW.011 dan RW.007 ).

      Luas Wilayah desa Randegan adalah 1,041 Ha dengan batas-batas desa sebagai berikut:

· Sebelah Utara  : Desa Wangon

· Sebelah Barat  : Desa Citepus

· Sebelah Selatan  : Desa Rawaheng

· Sebelah Timur  : Desa Klapagading Kulon

Topografi

sunting
     Desa Randegan memiliki konfigurasi berupa pegunungan dengan ketinggian antara m diatas permukaan laut 196  (dpl), sehingga tergolong dataran sedang dan sebagian pada dataran tinggi. Suhu di daerah desa Randegan masih dalam batas normal. Di desa Randegan sebagian tanahnya adalah berupa tanah andisol kendati juga daerah sawahnya juga cukup.

Iklim suatu daerah sangat berpengaruh dalam kehidupan utamanya untuk pertumbuhan tanaman dan kelangsungan hidup binatang baik ternak maupun binatang yang masih liar. Bersamaan dengan iklim disuatu tempat makhluk hidup (manusia , tumbuhan, dan binatang) akan saling berinteraksi, yang dalam kurun waktu tertentu akan menentukan kondisi di suatu wilayah. Curah hujan rata-rata adalah 2000 mm dengan nilai Q adalah 71,4%.

Penduduk

sunting
Desa Randegan pada tahun 2020 memiliki  2.587 Kepala Keluarga (KK) dengan jumlah penduduk  8.085  jiwa yang terdiri atas 4.072  laki-laki dan 4.013 perempuan ( Sumber Aplikasi Smard Desa Randegan Update 11 September 2020 ). Rata-rata setiap keluarga terdiri dari lima anggota keluarga.