Raja Ali Haji: Mata Pena Mata Hati
Raja Ali Haji: Mata Pena Mata Hati adalah film Indonesia yang dirilis pada 2 Mei 2009 dengan disutradarai oleh Gunawan Paggaru dan dibintangi oleh Alex Komang, Henidar Amroe, Cok Simbara, Al azhar, Andi Anhar Chalid, dan Teja Alhabd.
Raja Ali Haji: Mata Pena Mata Hati | |
---|---|
Sutradara | Gunawan Paggaru |
Produser | Robert Iwan Loriaux Raja Murad Agoes Sukarno |
Ditulis oleh | Alex Soeprapto Yudho |
Pemeran | Alex Komang Henidar Amroe Cok Simbara Reiner Manopo Shinta Aryanti Al azhar Teja Alhabd Andi Anhar Chalid Raja Malik Hafrizal |
Penata musik | Kindar Wahyu |
Distributor | PT Alam Khatulistiwa |
Tanggal rilis | 2 Mei 2009 |
Durasi | 95 menit |
Negara | Indonesia |
Film ini mengangkat perjalanan kesusastraan Melayu, menampilkan tiga sekuel: masa Raja Haji Fisabilillah (kakek Raja Ali Haji), masa Engku Putri Raja Hamidah, dan masa Raja Ali Haji.[1] Film ini pun dimaksudkan untuk mengingatkan masyarakat Indonesia bahwa Raja Ali Haji adalah tokoh penting dalam perjalanan kesusastraan Melayu dengan karya terkenalnya “Gurindam 12″. Melalui film ini, diharapkan generasi muda tidak melupakan khazanah kebudayaan negerinya yang sudah dikenal sejak zaman dulu.[1]
Sinopsis
suntingSetelah melakukan perjalanan ke Daik, Lingga, Batam dan pulau-pulau kecil lainnya di wilayah Kepulauan Riau, Devina, seorang penulis, menganggap Pulau Penyengat adalah tempat yang paling berkesan. Ia menemukan banyak menemukan informasi tentang sejarah Melayu, antara lain kisah perang di Teluk Ketapang, yakni perang melibatkan puak Melayu yang bersekutu dengan puak Bugis melawan Penjajah Belanda dan mengakibatkan gugurnya Raja Haji Fisabilillah.
Sementara itu, sosok Engku Putri Raja Hamidah, anak Raja Haji Fisabilillah, adalah pemegang regalia/pusaka simbol kebesaran Melayu. Dia tidak bisa menerima perlakuan semena-mena dari penjajah setelah melihat banyak rakyatnya menjadi korban kesewenangan. Puncak kekesalannya adalah ketika Belanda merebut paksa regalia/pusaka kerajaan itu.
Sikap penjajah yang sangat arogan merampas kemerdekaan rakyat Melayu itu sangat membekas di hati masyarakat tanah semenanjung yang dahulu terkenal damai dan sejahtera. Perlawanan terhadap penjajah dilanjutkan oleh cucu Raja Haji Fisabilillah yakni Raja Ali Haji yang dilakukan dengan jalan damai yakni dengan kalam/tulisan. Raja Banyak karyanya yang telah dihasilkan berupa tulisan tentang agama, sosial, politik, dan sastra. "Gurindam 12" adalah salah satu karyanya yang mengulas kaidah bahasa Melayu yang kelak menjadi cikal bakal bahasa Indonesia.
Lewat buku Tuhfat al-Nafis karya Raja Ali Haji, Devina menemukan banyak misteri masa lalu yang menyelimuti Pulau Penyengat, pulau yang dahulu menjadi mahar perkawinan Sultan Mahmudsyah untuk Engku Putri Raja Hamidah.[1]
Pemeran
sunting- Alex Komang sebagai Raja Ali Haji pujangga, sastrawan dan sejarawan Melayu
- Reiner Manopo sebagai Raja Ali Haji remaja
- Muhammad Yasid sebagai Raja Ali Haji kecil
- Henidar Amroe sebagai Engku Putri Raja Hamidah, puteri Raja Haji Fisabilillah, kakanda Raja Ja'far dan Raja Ahmad, dan permaisuri Sultan Mahmudsyah
- Cok Simbara sebagai Sultan Mahmudsyah Sultan Johor ke 16
- Al azhar sebagai Raja Ahmad, ayahanda Raja Ali Haji
- Teja Alhabd sebagai Raja Ja'far Yang Dipertuan Muda Riau VI, kakanda Raja Ahmad
- Andi Anhar Chalid sebagai Raja Haji Fisabilillah Yang Dipertuan Muda Riau IV, Marhum Teluk Ketapang, ayahanda Raja Ja'far dan raja Ahmad
- Raja Malik Hafrizal sebagai Raja Ali bin Daeng Kemboja Yang Dipertuan Muda Riau V
- Helmy Jagar sebagai Abdullah
- Raja Abdulrahman sebagai H. Ibrahim
- Jefri sebagai Tengku Long Husin, putra pertama Sultan Mahmudsyah, Sultan Johor-Singapura ke-18
- W.D. Guntoro sebagai Tengku Abdul Rahman. putra kedua Sultan Mahmudsyah, Sultan Johor-Pahang ke-16 (1811–1819), kemudian menjadi Sultan Riau-Lingga I (1811–1832)
Lihat pula
suntingReferensi
sunting- ^ a b c Mata Pena Mata Hati Raja Ali Haji diakses pada 5 Desember 2009
Pranala luar
sunting- Ulasan di Cineplex Diarsipkan 2009-05-28 di Wayback Machine.
- Ulasan di Film Indonesia