Rahudman Harahap
Drs. H. Rahudman Harahap, M.M. (lahir 21 Januari 1959) adalah seorang politikus Indonesia. Ia adalah Wali kota Medan yang mulai menjabat pada 26 Juli 2010 namun dinonaktifkan oleh Menteri Dalam Negeri pada 14 Mei 2013 karena menjadi terdakwa dalam kasus korupsi Tunjangan Penghasilan Aparat Pemerintahan Desa (TPAPD) tahun 2005. Sebelum menjadi Wali kota, Rahudman merupakan Penjabat Wali kota Medan selama 5 bulan sejak 22 Juli 2009, mengisi kekosongan akibat dinonaktifkannya sang Wali kota, Abdillah dari tugasnya.
Drs. H. Rahudman Harahap M.M. | |
---|---|
Wali Kota Medan Ke-15 | |
Masa jabatan 26 Juli 2010 – 15 Mei 2013 | |
Wakil Wali Kota Medan | Dzulmi Eldin |
Penjabat Wali Kota Medan | |
Masa jabatan 23 Juli 2009 – 16 Februari 2010 Penjabat | |
Informasi pribadi | |
Lahir | 21 Januari 1959 Gunung Tua, Padang Bolak, Padang Lawas Utara, Sumatera Utara |
Kebangsaan | Indonesia |
Partai politik | Partai Nasional Demokrat |
Hubungan | Ritha wizni S.psi |
Sunting kotak info • L • B |
Latar belakang
suntingRahudman adalah anak ketiga dari lima bersaudara dan merupakan satu-satunya anak lelaki di keluarga pasangan Alm H Tongku Imom Harahap dan Almh. Hj Tonggol Siregar. Lulus dari SD Negeri Padang Sidempuan (1971), SMP Negeri Padang Sidempuan (1974), dan SMA Negeri Padang Sidempuan (1977), ia lalu mendaftar sebagai Pegawai Negeri Sipil golongan II/a dengan pangkat Pengatur Muda pada tahun 1981.
Karier sebagai Pegawai Negeri Sipil
suntingPada 1 Oktober 1985, golongannya naik menjadi II/b walaupun berpangkat sama. Pada saat yang sama, ia juga melanjutkan pendidikan dalam jurusan Tata Praja di IIP Jakarta dan lulus pada tahun 1989. Tahun 1990, Rahudman diangkat sebagai Sekretaris Kecamatan Siantar Barat, Pematang Siantar dan beberapa bulan kemudian menjadi camat. Tahun 1997, Rahudman menjabat sebagai Kepala Dinas Pasar Pematang Siantar dan pada tahun yang sama Ia menjadi Penjabat Kepala Dinas Pasar Kodya Daerah Tingkat (DATI II) Pematang Siantar. Dua tahun kemudian ia menjadi Penjabat Kepala Dinas Pendapatan Tapanuli Selatan.
Tahun 2003 ia meraih gelar Magister Manajemen dari Universitas Islam Sumatera Utara. Tahun 2008 Rahudman diangkat sebagai Asisten Pembinaan Hukum dan Sosial di Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sumatera Utara, dan terakhir sebelum menjadi Penjabat Wali Kota, ia bertugas sebagai Asisten Administrasi Hukum dan Aset di Setda Sumatera Utara.
Menjadi Wali Kota
suntingPada pemilihan umum kepala daerah Kota Medan 2010, Ia mencalonkan diri di Pemilihan umum Wali Kota Medan 2010 sebagai Wali Kota berpasangan dengan calon wakil wali kota Dzulmi Eldin. Rahudman memperoleh jumlah suara terbanyak pada pemilihan wali kota yang dilaksanakan dalam dua putaran. Putaran pertama diikuti oleh 10 pasangan calon wali kota dan calon wakil wali kota.
Dalam putaran kedua, pasangan Rahudman-Dzulmi bertemu dengan pasangan Sofyan Tan-Nelly Armayanti. Rahudman Harahap dan Dzulmi Eldin dilantik pada tanggal 26 Juli 2010 di gedung DPRD Kota Medan oleh Gubernur Sumatera Utara, Syamsul Arifin.
Pranala luar
sunting- (Indonesia) "Cerita Rahudman" Diarsipkan 2012-04-23 di Wayback Machine. di RahudmanHarahap.com
- (Indonesia) "Raudman Harahap Pantas Jadi Pemimpin", Berita Sore, 17 Maret 2010