Rumah Sakit Umum Daerah Kota Salatiga

rumah sakit di Indonesia
(Dialihkan dari RSUD Kota Salatiga)

Rumah Sakit Umum Daerah Kota Salatiga (disebut juga sebagai RSUD Kota Salatiga) adalah rumah sakit milik Pemerintah Kota Salatiga. Kota Salatiga sendiri secara geografis terletak di tengah-tengah wilayah Kabupaten Semarang. Berjarak 47 km dari Kota Semarang dan 53 km dari Kota Solo serta 100 km dari Kota Yogyakarta. RSUD Kota Salatiga berada di jalan arteri primer Semarang – Solo.

RSUD Kota Salatiga
Geografi
LokasiJalan Osamaliki No. 19 Kota Salatiga, 50721, Indonesia
Pranala luar
Situs webrsud.salatiga.go.id
DaftarRumah sakit di Indonesia

Memelilki 280 Tempat Tidur, 820 Karyawan Medis maupun non medis

Sejarah

sunting

Pada awal berdirinya, RSUD Kota Salatiga masih menumpang di Rumah Sakit DKT Salatiga dan berdasarkan SK Menteri Kesehatan RI Nomor: 134/ MENKES/ SK/ IV/ 1978, status RSUD Kota Salatiga pada waktu itu adalah RSU kelas D. Pada Tahun 1981 gedung RSUD Kota Salatiga yang terletak di Jl. Osamaliki No. 19 Salatiga mulai dibangun, dan mulai ditempati pada tanggal 1 Mei 1983. Pada tahun 1988, status rumah sakit ini diubah menjadi RSU Kelas C berdasarkan SK Menteri Kesehatan RI Nomor:1 05/MENKES/SK/88.

Pada tahun 1992, RSU Kota Salatiga melaksanakan uji coba sebagai RSU Unit Swadana Daerah, sesuai dengan SK Walikotamadya Tk. II Salatiga Nomor : 445/042 Tahun 1993. Pada tahun 1995, RSU Kota Salatiga resmi menjadi RSU Unit Swadana Daerah berdasarkan SK Menteri Dalam Negeri Nomor : 45/2142/PUOD dan Peraturan Daerah Kodya Dati II Salatiga Nomor 9 tahun 1993.

Sejak 17 Desember 1997 hingga 17 Desember 2000, rumah sakit ini menjalani akreditasi penuh 5 pelayanan, YM 02.03.3.5.6221. Pada tahun 2001, RSUD Kota Salatiga menjadi Badan Pengelola RSUD ( BPRSUD ) Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 6 Tahun 2001 tentang Pembentukan Organisasi Lembaga Teknis Daerah Kota Salatiga.

Pada tahun 2008, tata kelola di RSUD Kota Salatiga mengalami penyesuaian merujuk kepada pola pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah, Peraturan Walikota Salatiga Nomor 38 tahun 2008 (tanggal 10 Oktober 2008). Rumah sakit ini kemudian menjalani akreditasi penuh tingkat lengkap 16 pelayanan YM.01.10/III/4290/08 tanggal 26 November 2008 s/d 26 November 2011. RSUD Kota Salatiga ditingkatkan statusnya menjadi Rumah Sakit Kelas B non-pendidikan pada tahun 2009, berdasarkan SK Menteri Kesehatan Nomor: 823/MENKES/SK/IX/2009 tanggal 11 September 2009. Pada tahun 2010, Perda Nomor 2 Tahun 2010 menetapkan perubahan kelembagaan RSUD Kota Salatiga. Setahun kemudian, RSUD Kota Salatiga mengalami perubahan status menjadi RSU Kelas B Pendidikan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor: HK.03.05/III/2960/II tanggal 3 Desember 2011.

Akreditasi RSUD Kota Salatiga kembali dilakukan pada tahun 2012 untuk 16 pelayanan yang tersedia, berdasarkan Sertifikat Komisi Akreditasi Rumah Sakit Kars. Sert/370/1/2012. Pada tahun 2015, rumah sakit ini mendapatkan Juara 1 Promosi dan Konseling Kesehatan Reproduksi Tingkat Provinsi Jawa Tengah.

Direktur 1988-1992 dr. Abuah Aji

Direktur 1992-1997 dr. Untung Sungkowo

Direktur 1997-2012 dr. Kuntjoro Adi Purjanto, MMR.


Direktur 2012-2013 dr. Suryaningsih, M.Kes.

Direktur 2013-2018 dr. Agus Sunaryo, Sp.PD.

Direktur 2018-2021 dr. Sri Pamudji Eko Sudarko M.Kes.

Direktur 2021- Sekarang dr. Ryani Isyana Pramasanthi, M.Kes.

Pranala luar

sunting