RRI Banjarmasin
Radio Republik Indonesia Banjarmasin (RRI Banjarmasin) adalah stasiun radio milik LPP Radio Republik Indonesia di Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Stasiun ini mengoperasikan empat stasiun radio FM. RRI Banjarmasin berlokasi di Jalan Jenderal Ahmad Yani Nomor Km. 3.5, RW. Nomor 7, Karang Mekar, Kecamatan Banjarmasin Timur, Kota Banjarmasin.[1]
LPP RRI Stasiun Banjarmasin | |
---|---|
Kota | Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan |
Wilayah siar | Seluruh wilayah Provinsi Kalimantan Selatan |
Frekuensi |
|
Mulai mengudara | 1 Juni 1950 |
Format | Lihat Radio Republik Indonesia#Radio |
Bahasa | Bahasa Indonesia Bahasa Banjar (Pro 4) |
Otoritas perizinan | Kementerian Komunikasi dan Informatika RI |
Jaringan | RRI |
Pemilik | LPP RRI |
Situs web | rri |
Sejarah
suntingRRI Banjarmasin lahir dari hasil putusan musyawarah mufakat serta didorong oleh keinginan sebagian besar masyarakat dan para pejabat di Provinsi Kalimantan sebagai manifestasi tanggung jawab kepada bangsa dan negara. Pada tanggal 1 Juni 1950, RRI Banjarmasin mulai mengudara dengan kekuatan daya pemancar 80 watt, yang dipancarkan dari sebuah rumah di Jalan Sudimara yang kemudian telah berubah namanya dengan Jalan Katamso.[2] Kepala RRI Banjarmasin yang pertama adalah Sastro Hardjo.[3]
Dalam sejarahnya, RRI berkali-kali mengalami perpindahan lokasi. Pada tahun 1954 stasiun ini dipindahkan ke Jalan Ulin Km. 3,75 Banjarmasin, kemudian pada tahun 1958 RRI Banjarmasin menempati gedung Sosieted De Kapel di jalan Lambung Mangkurat No.1 Banjarmasin. Pada akhirnya, tahun 1982 RRI Banjarmasin menempati gedung yang sekarang ini di jalan Ahmad Yani Km. 3,5 Banjarmasin.[2] Akan tetapi, pada 27 September 1985 gedung RRI tersebut terbakar.[3] Meskipun demikian, dengan semangat untuk tetap selalu hadir kepada pendengarnya, para angkasawan dan angkasawati tetap semangat dalam bertugas, walaupun untuk sementara hanya bekerja di ruangan darurat sampai gedung tersebut dibangun kembali ditempat yang sama.
Perubahan status RRI Banjarmasin
suntingSelama era Orde Baru, RRI Banjarmasin berstatus sebagai Unit Pelaksana Teknis (UPT) di Departemen Penerangan sebagai RRI Nusantara III Banjarmasin. Akan tetapi, karena jatuhnya Presiden Soeharto pada 1998 dan dibubarkannya Departemen Penerangan pada tahun 1999 oleh Presiden Gus Dur,[4] terjadi perubahan signifikan pada kelembagaan RRI Banjarmasin. Pada 20 April 2001, sebagai akibat dari berubahnya status RRI menjadi Perusahaan Jawatan (Perjan) pada tahun 2000, keluarlah keputusan Direktur Utama No.07/KEP/DIRUT/2001 tentang struktur organisasi tata kerja Perjan RRI. RRI Nusantara III Banjarmasin berganti nama menjadi RRI Cabang Madya Banjarmasin.
Pada tahun 2005 dan 2006, status kelembagaan RRI Banjarmasin berubah lagi, seiring dengan keluarnya Peraturan Pemerintah (PP) No. 12 tahun 2005 tentang LPP RRI yang mengubah status RRI menjadi Lembaga Penyiaran Publik, keputusan Dewan Pengawas LPP RRI NO.005/DEWAS-RRI/2005 dan peraturan DIreksi LPP RRI No.001 dan 002/PER?DIREKSI/2006 tanggal 10 November 2006 tentang Struktur dan Tata Stasiun Penyiaran RRI. RRI Banjarmasin resmi menjadi Satuan Kerja (Satker) Tipe B yang membawahi Koordinator Nusantara (Korwil) VI yang membawahi seluruh stasiun RRI di Pulau Kalimantan.
Pada tahun 2015, terjadi perombakan susunan korwil yang mengakibatkan terpisahnya RRI Pontianak yang sudah naik status sebagai stasiun Tipe B pada tahun 2014[5] bersama-sama dengan semua stasiun RRI di Kalimantan Barat dari Korwil VI Banjarmasin dan membentuk Korwil IX yang membawahi stasiun RRI di Kalbar. Sedangkan Korwil VI Banjarmasin berganti nama menjadi Koordinator Nusantara (Korwil) VIII Banjarmasin yang kemudian dikenal sebagai Banjar Nusantaraya yang membawahi semua stasiun RRI lain di Pulau Kalimantan yang merupakan mantan anggota Korwil Nusantara VI, termasuk RRI Banjarmasin.[6]
Stasiun
suntingRRI Banjarmasin saat ini menjalankan empat stasiun radio, salah satu di antaranya merelai RRI Programa 3 yang dipancarluaskan dari Kantor Pusat RRI di Jakarta. Empat stasiun radio tersebut secara keseluruhan disiarkan melalui gelombang FM. Stasiun-stasiun radio tersebut antara lain:
- RRI Programa 1 Banjarmasin (97.6 FM)
- Kabupaten Hulu Sungai Utara: 90.7 FM
- Kabupaten Hulu Sungai Selatan: 99.8 FM
- Kabupaten Kotabaru: 93.7 FM
- Kabupaten Tabalong: 105.1 FM
- Kabupaten Balangan: 93.1 FM
- Kabupaten Tanah Bumbu: 99.2 FM
- RRI Programa 2 Banjarmasin (95.2 FM)
- RRI Programa 3 Banjarmasin (92.5 FM)
- RRI Programa 4 Banjarmasin (87.7 dan 99.6 FM)
Galeri logo
sunting-
Logo RRI Banjarmasin (11 September 2006-11 September 2023)
-
Logo RRI Banjarmasin (11 September 2023-sekarang)
Lihat pula
sunting- TVRI Kalimantan Selatan, stasiun televisi publik di Kalimantan Selatan yang berlokasi di Banjarmasin.
Referensi
sunting- ^ "Alamat RRI Banjarmasin". PPID LPP Radio Republik Indonesia. Diakses tanggal 13 September 2024.
- ^ a b "Sejarah singkat dan kedudukan RRI Banjarmasin". PPID LPP Radio Republik Indonesia. Diakses tanggal 13 September 2024.
- ^ a b "Pesan Aqidah pada acara Kuliah Subuh RRI Banjarmasin: Hasil Penelitian dan Pembahasan" (PDF). UIN Antasari. Juni 2016. Diakses tanggal 14 September 2024.
- ^ "Alasan Gus Dur Membubarkan Departemen Penerangan". Kompas.com. 29 Juli 2022. Diakses tanggal 14 September 2024.
- ^ "Ulang Tahun ke 69 RRI Dapat Kado Istimewa dari KemenPAN-RB". Kompas.com. 12 September 2014. Diakses tanggal 13 September 2014.
- ^ "1497842822SK Korwil Nusantara 2015". LPP Radio Republik Indonesia (via Scribd). 14 Agustus 2015. Diakses tanggal 14 September 2024.