Puspahiang, Puspahiang, Tasikmalaya
Puspahiang adalah sebuah desa yang terletak di kecamatan Puspahiang, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Indonesia.
Puspahiang merupakan salah satu desa yang berada di Kecamatan Puspahiang dan merupakan cikal bakal Kecamatan Puspahiang. Desa Puspahiang pada tahun 1982 mengalami pemekaran menjadi 3 Desa yaitu: Desa Puspasari, Desa Puspajaya, Desa Pusparahayu.
Berdasarkan narasumber dari tokoh masyarakat baha Desa Puspahiang sebelum kemerdekaan merupakan Kademangan dari Kerajaan Mataram dengan dipimpin Demang Eyang Dalem NilaSuta.
Pada masa pemerintahan republik Desa Puspahiang dipimpin oleh Lurah Sepuh, Tirta Praja, Umar Wirahadikusuma.
Puspahiang | |||||
---|---|---|---|---|---|
Negara | Indonesia | ||||
Provinsi | Jawa Barat | ||||
Kabupaten | Tasikmalaya | ||||
Kecamatan | Puspahiang | ||||
Kode Kemendagri | 32.06.15.2004 | ||||
Luas | - | ||||
Jumlah penduduk | 102.369 | ||||
Kepadatan | 44.322 | ||||
|
Keadaan Umum Desa Puspahiang Letak Geografis a. Desa Puspahiang mempunyai luas wilayah seluas ± 469,736 Hektar. b. Batas- Batas Desa : - Sebelah Utara : Desa Sukarasa Kecamatan Salawu - Sebelah timur : Desa Puspajaya Kecamatan Puspahiang - Sebelah Selatan : Desa Pusparahayu Kecamatan Puspahiang - Sebelah Barat : Desa Puspasari Kecamatan Puspahiang & Desa Deudeul Kecamatan Taraju
Pembagian wilayah desa menjadi RT, RW, dan dusun merupakan struktur administratif yang umum diterapkan di Indonesia, terutama di daerah pedesaan. Masing-masing memiliki peran dan fungsi yang berbeda dalam pengelolaan dan pelayanan masyarakat di tingkat desa. Adapun di Desa Puspahiang terdiri dari 20 Rukun Tetangga (RT), 5 Rukun Warga (RW) dan 3 Kedusunan, yaitu Dusun Nangkabongkok, Dusun Puspahiang dan Dusun Tenjolaya.[1]
- ^ Profil Desa Puspahiang