Pulau Rengas, Pangean, Kuantan Singingi

desa di Kabupaten Kuantan Singingi, Riau

Pulau Rengas merupakan salah satu desa di Kecamatan Pangean, Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau, Indonesia.

Pulau Rengas
Negara Indonesia
ProvinsiRiau
KabupatenKuantan Singingi
KecamatanPangean
Kode pos
29553
Kode Kemendagri14.09.09.2013 Edit nilai pada Wikidata
Luas... km²
Jumlah penduduk... jiwa
Kepadatan... jiwa/km²
Peta
PetaKoordinat: 0°26′45.600″S 101°40′8.400″E / 0.44600000°S 101.66900000°E / -0.44600000; 101.66900000


Sejarah

sunting

Asal mula nama Desa Pulau Rengas, zaman dahulu di pulau (tepian sungai) sungai batang kuantan tumbuh sebatang batang ronge (pohon rengas) yang sangat besar tepat di depan mesjid Pulau Rengas sekarang, sehingga masyarakat menamai daerah ini dengan sebutan Pulau Ronge (Pulau Rengas).

Wilayah administratif

sunting

Desa Pulau Rengas termasuk salah satu desa tua di wilayah Kecamatan Pangean secara geografis desa ini terletak di bagian selatan Kecamatan Pangean yang berada di bantaran Sungai Kuantan, adapun batas administratif Desa Pulau Rengas adalah:

  • Sebelah Barat:Desa Pauh Angit
  • Sebelah Timur:Desa Sukaping
  • Sebelah Selatan:Desa Padang Kunik
  • Sebelah Utara:Desa Sukaping

Budaya dan tradisi

sunting

Sama halnya seperti desa-desa lain di Kabupaten Kuantan Singingi yang mempertahankan tradisi pacu jalur, Di era tahun 90-an Pulau Rengas memiliki jalur yang diberi nama PRIMADONA yang pada saat itu memiliki prestasi yang cukup gemilang baik di tingkat kecamtan maupun tingkat nasional di Taluk Kuantan. Setelah berakhir kejayaan jalur primadona muncul jalur PANDAK LUAN LIMBUBU HITAM yang juga mempunyai prestasi cukup gemilang pada awal-awalnya walaupun kemudian meredup, hal itu dibuktikan dengan meraih juara III pada saat turun mandi (lomba perdana) di tepian rajo pangean. berakhirnya masa jalur pandak luan limbubu hitam maka muncul jalur BAROMBAN yang dibuat khusus untuk pamuda lope (pemuda belum menikah) yang berarti urang rumaan (laki-laki sudah menikah) tidak bisa ikut andil dalam jalur tersebut, dengan kebijakan seperti itu sehingga anak pacuan jalur baromban berkurang karena pemuda pulau rengas banyak yang merantau, hal tersebut membuat jalur ini hanya bertahan kurang dari satu tahun. semangat warga Pulau Rengas untuk mempertahan budaya yang berumur 100 tahun tersebut tidak hanya sampai di pada zaman jalur Baromban saja, Hal tersebut dibuktikan dengan hadirnya jalur kontroversial yang di beri nama SORAK KUANTAN, Dengan hadirnya jalur tersebut diharapkan masyarakat akan lebih peduli dengan budaya peninggalan nenek moyang dan juga semoga jalur baru tersebut bisa mengukir prestasi sama halnya dengan jalur primadona dahulu. (ebel)