Pulau Panjang (Banten)
Pulau Panjang, adalah sebuah pulau kecil yang terletak di Teluk Banten. Secara administratif, Pulau ini termasuk dalam wilayah Kabupaten Serang, Banten. Kepemerintahan dalam pulau ini berbentuk Desa dengan nama desa adalah PULO PANJANG yang di kepalai oleh seorang Kepala Desa dengan melakukan pemilihan Kepala desa setiap lima tahun sekali oleh Panitia penyelenggara Pemungutan Suara Pemilihan Kepala Desa (PILKADES) berdasarkan keputusan Badan Permusyawaratan Desa BPD Pulo Panjang, BPD beranggotakan 7 Orang
Geografi | |
---|---|
Lokasi | Asia Tenggara |
Koordinat | 6°25′S 106°25′E / 6.417°S 106.417°E |
Pulau besar | Pulau Panjang, Kepulauan Pamujan, Pulau Kubur Pulau Tarahan. |
Luas | 8,2 km2 |
Pemerintahan | |
Negara | Indonesia |
Provinsi | Banten |
Kependudukan | |
Penduduk | 3.870 jiwa (2010) |
Kepadatan | 472 jiwa/km2 |
Kelompok etnik | Banten 98,70% Sunda 0,50% Jawa 0,50% dan Bugis 0,50% Batak 0,30% |
Geografis
suntingPulau Panjang terletak di antara 6º25'18"-6º28'12" Lintang Selatan dan 106º22'9"-106º25'36" Bujur Timur
Wilayah Pulau Panjang merupakan salah satu jalur laut potensial dan strategis, karena terletak dekat Pelabuhan Bojonegara dan merupakan termasuk Wilayah Zona Ekonomi Eksklusif Kabupaten Serang.
Batas wilayah
suntingUtara | Laut Jawa |
Timur | Pulau Pamunjan Besar dan Pulau Pamujang Kecil |
Selatan | Teluk Banten |
Barat | Kecamatan Bojonegara, Serang |