Pulau Menyawakan
Artikel ini memiliki beberapa masalah. Tolong bantu memperbaikinya atau diskusikan masalah-masalah ini di halaman pembicaraannya. (Pelajari bagaimana dan kapan saat yang tepat untuk menghapus templat pesan ini)
|
Pulau Menyawakan merupakan salah satu dari 27 pulau yang termasuk dalam Kepulauan Karimunjawa, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah.
Lokasi
suntingWaktu tempuh yang dibutuhkan[1] untuk sampai ke pulau ini dari pulau utama Karimun Jawa adalah selama 30 menit menggunakan kapal wisata. Selagi perjalanan menuju ke Pulau Menyawakan dari Pulau Karimunjawa. Pulau Menyawakan tercatat dikuasai Mr. Lak dan Mr. Hands pemilik Kura-Kura Resort.
Panorama
suntingDi pulau ini wisatawan dapat melakukan berbagai aktivitas yang menarik, seperti memancing, snorkeling, mencoba jet ski dan berbagai olahraga air yang lainnya. Sarana pemancingan di Pulau Menyawakan cukup lengkap. Pengunjung bisa diantarkan dengan speed boat jika ingin memancing hingga ke tengah laut. Pada musim-musim tertentu, para wisatawan yang beruntung bisa mendapatkan ikan tongkol yang panjangnya mencapai 60 sentimeter.
Tidak hanya melakukan snorkeling, disini wisatawan dapat melakukan penyelaman, baik ke perairan yang dangkal atau hingga perairan yang dalam. Selama penyelaman, wisatawan akan banyak menjumpai berbagai biota laut yang mempesona, seperti berbagai macam terumbu karang di sini, mulai dari table coral yang sekilas mirip jamur raksasa, brain coral, staghorn coral yang mulai terancam punah, hingga terumbu karang kecil berwarna-warni mirip buah berry dengan alga hijau di sekelilingnya membuat dasar laut terlihat begitu indah. Di tengah taman terumbu karang ini, kerapu kuning berbintik hitam, gerombolan ikan kecil cantik berwarna hitam dan hijau kebiruan, serta berbagai jenis ikan lainnya terlihat berenang ke sana kemari.
Lihat Juga
suntingPranala luar
sunting- Situs Resmi Kabupaten Jepara Diarsipkan 2018-04-13 di Wayback Machine.
Catatan Kaki
sunting- ^ "Salinan arsip". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2015-04-02. Diakses tanggal 2015-03-20.