Pujon, Kapuas Tengah, Kapuas
Pujon adalah nama desa di wilayah Kecamatan Kapuas Tengah, Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah, Indonesia.
Pujon | |||||
---|---|---|---|---|---|
Negara | Indonesia | ||||
Provinsi | Kalimantan Tengah | ||||
Kabupaten | Kapuas | ||||
Kecamatan | Kapuas Tengah | ||||
Kode pos | 73555 | ||||
Kode Kemendagri | 62.03.11.2006 | ||||
Luas | 121 km² | ||||
Jumlah penduduk | 7.664 | ||||
Kepadatan | 60,28 jiwa/km² | ||||
|
Pranala luar
sunting- (Indonesia) Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-145 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau tahun 2021
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
Penghasil Emas
Pujon adalah nama sebuah desa di Kecamatan Kapuas Tengah, Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah. Desa Pujon sangatlah terkenal sebagai tempat masyarakat menambang emas, sehingga Desa Pujon kerap dijuluki sebagai Desa Emas. Hampir 99% warganya menambang emas dan itu adalah mata pencarian utama mereka.
Cadangan emas di wilayah Pujon diperkirakan mencapai 40 juta ton, namun kegiatan penambangan masih dilakukan dengan cara sederhana oleh masyarakat lokal. Setelah mendapatkan lokasi yang diduga mengandung emas, para penambang emas akan menggali tanahnya hingga menembus bagian pasir. Setelah itu, dilakukan penyedotan tanah menggunakan mesin penyedot khusus yang disambungkan dengan mesin lain yang didesain untuk menyaring pasir dengan air. Di bagian penyaring inilah bijih emas akan terpisah. Bila beruntung, dalam satu kali sedot, penambang bisa mendapatkan bijih emas seberat 1-2 ons.
Selain itu, ada juga penambangan emas dengan sistem Lanting, atau penambangan emas di tengah sungai dengan alat penyaring yang terapung. Dan, masih ada juga masyarakat yang menggunakan sistem pendulangan tradisional yang hanya memakai alat penyaring kayu berbentuk bulat seperti piringan hitam yang besar.