Pucangan, Kauman, Tulungagung
Pucangan adalah sebuah desa di Kecamatan Kauman, Tulungagung, Jawa Timur, Indonesia. Desa Pucangan terdiri dari dua dusun, yaitu Dusun Krajan dan Dusun Sanan.
Pucangan | |||||
---|---|---|---|---|---|
Negara | Indonesia | ||||
Provinsi | Jawa Timur | ||||
Kabupaten | Tulungagung | ||||
Kecamatan | Kauman | ||||
Kode pos | 66261 | ||||
Kode Kemendagri | 35.04.05.2010 | ||||
Luas | 5,648 km² | ||||
Jumlah penduduk | 3235 jiwa | ||||
Kepadatan | 572 jiwa/km² | ||||
|
Setelah berakhirnya Perang Diponegoro yang berujung pada tertangkap dan ditawannya Pangeran Diponegoro para prajurit banyak yang melarikan diri ke seluruh penjuru Pulau Jawa menghindari kejaran Pemerintah Belanda, salah satunya seorang prajurit yang bernama Ki Sonodriyo. Pada tahun 1842 dalam pelariannya ke Pulau Jawa bagian timur Ki Sonodriyo sampai di sebuah hutan yang berada di tepi Sungai Song. Kedatangan Ki Sonodriyo diikuti oleh keluarganya serta prajurit-prajurit yang lain yang kemudian bersama-sama membuka hutan untuk membuat pemukiman dan menetap di daerah baru tersebut. Lama kelamaan daerah baru tersebut berkembang menjadi sebuah perkampungan yang kemudian dinamakan Pucangan karena konon pada waktu itu di daerah tersebut banyak terdapat Pohon Pucang (sejenis pohon pinang) dan Ki Sonodriyo sendiri kemudian diangkat sebagai kepala kampung.
Pada waktu yang hampir bersamaan di daerah sebelah timur Pucangan Ki Ageng Sosro Kusumo juga babad hutan dan membuat sebuah perkampungan baru yang kemudian dikenal dengan nama Kampung Jatiwekas, sehingga pada waktu itu itu di daerah tersebut terdapat dua kampung yang bersebelahan yaitu Kampung Pucangan dan Kampung Jatiwekas.
Pada generasi berikutnya, yaitu pada tahun 1899 ketika Jatiwekas dipimpin oleh Mat Kasim terjadi integrasi/penggabungan wilayah, wilayah Jatiwekas dilebur jadi satu dengan wilayah Pucangan menjadi sebuah desa yang kemudian dikenal dengan nama Desa Pucangan. Yang diangkat sebagai Kepala Desa pertama pada waktu itu adalah Ki Rono Wikromo dan pusat pemerintahan desa dipindah ke Dusun Krajan.