Prasasti Upit atau Yupit adalah prasasti berbentuk batu lingga bersurat yang ditemukan di Desa Kahuman, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Klaten. Ngupit atau Upit adalah nama lama dari desa di Klaten, yang pada masa modern telah dipecah menjadi Desa Kahuman dan Desa Ngawen.[1] Tulisan pada prasasti ini beraksara Kawi (tipe awal) dan berbahasa Jawa Kuno, ditulis mengitari tubuh prasasti. Bentuknya berupa lingga, yaitu silinder tegak bertinggi 85 cm yang terdiri dari dua bagian. Bagian bawah berpenampang bujur sangkar setinggi 48 cm dan bagian atas berbentuk silinder dengan tinggi 37 cm. Penemunya adalah seorang petani dari Dukuh Sorowaden yang bernama Mitrowiratmo, yang kemudian menempatkannya di rumahnya.

Setelah penemuan, untuk kepentingan penyelamatan dan kajian, prasasti ini disimpan di BPCB Jawa Tengah di Prambanan, Klaten. Di desa tempat penemuannya sekarang diperagakan replikanya.

Isi prasasti cukup singkat[2]:

swasti! śakawarṣātita 788 kārtaka¹ pañcadaśi kŗṣņapakṣa wurukuŋ kaliwuan soma tatkāla rake halaran manusuk sima iy-upit

yang kira-kira dapat diterjemahkan sebagai berikut:

Salam sejahtera! Di tahun Śaka 788, pada bulan Kārtika, hari kelima paro-gelap, Wurukung, Kaliwuan (Kliwon), Soma (Senin), ketika Rake Halaran meresmikan sīma di (Y)Upit.

Catatan waktu tersebut diperkirakan adalah 11 November 866 M, di masa pemerintahan Rakai Kayuwangi di Medang (Mataram Kuno). Oleh karena itu, warga Desa Kahuman menjadikan tanggal tersebut sebagai hari jadi Desa Ngupit (Desa Kahuman dan Desa Ngawen).

Sebenarnya ada tiga prasasti yang menyebut nama desa upit/yupit, semua peninggalan Kerajaan Medang, yaitu

  1. Th. 788 Śaka, Rake Halaran meresmikan tanah perdikan di Upit.
  2. Th. 800 Śaka, pernyataan agar pemasukan(?) bagi ladang sawah di Mulak digunakan untuk pemeliharaan prāsāda (tempat ibadah) di Upit.
  3. Th. 801 Śaka, pernyataan agar pemasukan(?) sawah di Kwak digunakan untuk pemeliharaan prāsāda di Upit

Prasasti-prasasti ini menunjukkan bahwa di Upit pernah berdiri suatu bangunan peribadatan. Hal ini juga didukung oleh fakta bahwa di kawasan sekitar temuan prasasti juga ditemukan batu-batu sisa candi.[3]

Rujukan

sunting
  1. ^ Suseno, Ponco (14 Desember 2020). "Prasasti Desa Tertua Indonesia Yang Berada Di Klaten Ternyata Sempat Dijadikan Penyangga Gentong Air". solopos.com. Diakses tanggal 15 Desember 2020. 
  2. ^ Atmodjo, K.M.S. (1975). "The pillar inscription of Upit". Bijdragen tot de Taal-, Land- en Volkenkunde. 131 (2/3): 247–253. 
  3. ^ Redaksi (13 Desember 2020). "Desa Tertua Indonesia Ternyata Ada di Klaten, Usianya 1.154 Tahun!". okenews.com. Diakses tanggal 15 Desember 2020.