Prasasti Gilikan
Artikel ini membutuhkan rujukan tambahan agar kualitasnya dapat dipastikan. (Juli 2022) |
Prasasti Gilikan adalah sebuah prasasti tembaga yang ditemukan dalam kondisi yang tidak lengkap, sehingga baik tahun pengeluaran maupun nama raja yang mengeluarkan tidak dapat diketahui. Prasasti ini saat ini merupakan koleksi Museum Nasional di Jakarta.
Sejarawan L.C. Damais menduga bahwa prasasti tembaga Gilikan I ini berasal dari masa pemerintahan Raja Dyah Tulodhong, yaitu sekitar tahun 923 M.[butuh rujukan]
Isi
suntingIsi pokok tembaga Gilikan I adalah sebagai berikut:
1. Menyebut sebidang sawah seluas 4 tampah yang dijadikan ‘punya’ [persembahan suci] untuk Bhatara di Glam [lmah sawah punya sri maharaja sima bhatara i glam].
2. Kutukan kepada siapa saja yang berani menentang keputusan raja [pemerintah],
3. Menyebut pejabat wahuta [jabatan setelah patih], patih dan kepala desa [rama] desa Gilikan,
4. Menyebut Samgat Lua Pu Gunottama dan Samgat Pamasaran Pu Sandhya,
5. Kutukan (sapatha) kepada siapa saja yang berani melanggar peraturan pemerintah [sbit wtangnya].