Pos Kesehatan Desa

upaya kesehatan bersumberdaya masyarakat yang berfungsi sebagai wadah bagi kesehatan masyarakat desa

Pos Kesehatan Desa atau biasa disebut dengan Poskesdes adalah upaya kesehatan bersumberdaya masyarakat yang berfungsi sebagai wadah bagi kesehatan masyarakat desa, Pelayanan Poskesdes meliputi upaya promotif, preventif dan kuratif yang dilaksanakan oleh tenaga kesehatan (terutama bidan) dengan melibatkan kader atau tenaga sukarela lainnya.

Poskesdes desa Kulur, kecamatan Temon, Kulon Progo, Yogyakarta

Poskesdes siap melayani segala keluhan masyarakat mengenai kesehatan desa sebelum penanganan lebih lanjut ke puskesmas lalu ke rumah sakit. Poskesdes berperan penting terhadap tingkat kesadaran masyarakat mengenai kesehatan yang mana untuk mencegah dan mengatasi masalah kesehatan, bencana, dan keadaan gawat darurat secara mandiri. Untuk obat-obatan yang ada di poskesdes diperoleh melalui operasional Puskesmas sesuai dengan kebutuhan Polindes. Alat komunikasi yang digunakan dengan Puskesmas dan masyarakat sebagian besar adalah tenaga kurir.

Selain itu untuk Peralatan dan logistik Poskesdes pengadaannya sejalan dengan pembangunan Poskesdes karena sampai pertengahan tahun ini pembangunan Poskesdes belum terlaksana, maka paket peralatan dan logistiknya juga belum ada. Untuk kelancaran pelayanan kesehatan di desa, peralatan yang dipakai oleh petugas Poskesdes masih standar Polindes dan untuk logistik seperti obat-obat masih diperoleh melalui operasional Puskesmas sesuai dengan kebutuhan Polindes. Alat komunikasi yang digunakan dengan Puskesmas dan masyarakat sebagian besar adalah tenaga kurir.

Fasilitas

sunting

Dalam upaya memajukan poskesdes pemerintah memberikan fasilitas -fasilitas pendukung seperti:

Tenaga Poskesdes

sunting

Petugas Poskesdes yang berasal tenaga bidan dan mendapat bantuan dari masyarakat yaitu kader sebagian ada yang telah mulai aktif membantu Petugas Kesehatan, tetapi belum mendapat pelatihan khusus tentang Desa Siaga.

Peralatan dan Obat-Obatan

sunting

Peralatan dan logistik yang akan digunakan oleh Poskesdes haruslah sesuai dengan standar yang ditetapkan Depkes RI. Untuk peralatan akan difasilitasi oleh pemerintahkan meskipun fasilitas di poskesdes ini tidak selengkap di puskesmas, sedangkan untuk obat-obatan akan didatangkan oleh pukesmas terdekat dan dikirim oleh logistik pusat 3 bulan sekali.[1]

Prasarana

sunting

Prasarana yang dimaksud adalah faktor yang paling penting yang dapat menunjang kegiatan ataupun aktivitas tidak terkecuali dalam hal pelayanan kesehatan. Prasarana yang kurang memadai dapat membuat tingkat pelayanan kepada masyarakat akan terhambat sehingga hasilnya akan kurang maksimal. Dalam hal ini prasarana yang dimaksud adalah tempat, alat-alat seperti suntik dan obat-obatan.[2]

Lihat pula

sunting

Referensi

sunting
  1. ^ Ayuningtyas, Dumilah (September 2008). "Analisis Kesiapan Pos Kesehatan Desa dalam Pengembangan Desa Siaga di Kabupaten Kepulauan Mentawai Provinsi Sumatera Barat Tahun 2008" (PDF). Jurnal Manajemen Pelayanan Kesehatan. 11 (3): 132–134. 
  2. ^ Poma, Maryam D. (2020-06-29). "REFUNGSIONALISASI KANTOR DESA DALAM PELAYANAN DI DESA KOMBUTOKAN KECAMATAN TOTIKUM KABUPATEN BANGGAI KEPULAUAN". Publik: Jurnal Manajemen Sumber Daya Manusia, Administrasi dan Pelayanan Publik. 7 (1): 65–74. doi:10.37606/publik.v7i1.125. ISSN 2715-9671.