Pemilihan umum Gubernur Sulawesi Selatan 2024

Pemilihan umum Gubernur Sulawesi Selatan 2024 (Akronim: Pilgub Sulsel 2024; Nama lain: Pemilihan umum Kepala Daerah Provinsi Sulawesi Selatan 2024, Akronim: Pilkada Sulsel 2024) adalah proses politik melalui pemungutan suara secara demokratis oleh rakyat Sulawesi Selatan untuk memilih gubernur dan wakil gubernur Sulawesi Selatan masa bakti 2025 sampai 2030. Pemilihan kepala daerah ini rencananya akan dilaksanakan pada 27 November 2024, bersamaan dengan seluruh Provinsi (kecuali DI Yogyakarta) dan Kabupaten/Kota (kecuali kabupaten/kota di DKI Jakarta) seluruh Indonesia. Sebelumnya, Pemilihan umum Presiden Indonesia 2024 (Pilpres) dan Pemilihan umum legislatif Indonesia 2024 (Pileg) telah dilaksanakan bersamaan pada 14 Februari 2024. Pilgub Sulsel 2024 merupakan Pilgub Sulsel yang ke-4, yang dipilih langsung oleh rakyat Sulawesi Selatan. Sebelumnya telah dilaksanakan pada tahun 2007, 2013, dan 2018. Eks gubernur definitif sebelumnya, Andi Sudirman Sulaiman dapat mencalonkan diri kembali dalam Pilgub Sulsel 2024.[1]

Pemilihan umum Gubernur Sulawesi Selatan 2024
Sebelum
2029
27 November 2024
Kandidat
Maskot To Lempuq, nama maskot pemilihan umum Gubernur Sulawesi Selatan 2024 To Lempuq (Bugis: ᨈᨚ ᨒᨛᨇᨘ)
Peta persebaran suara
Peta lokasi Sulawesi Selatan
Gubernur petahana
Zudan Arif Fakrulloh (Penjabat)

Independen

Gubernur terpilih

belum diketahui

Maskot

sunting

Pemenang sayembara

sunting

Dosen Universitas Muhammadiyah Makassar, Makmun M.Pd., berhasil meraih juara pertama dalam lomba Sayembara Maskot Pilgub Sulsel 2024. Karya maskot yang diberi nama "To Lempuq" ini berhasil menyingkirkan berbagai peserta lain dan mendapatkan pengakuan sebagai karya terbaik. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Selatan mengumumkan pemenang sayembara ini melalui pengumuman resmi yang dirilis pada 14 Mei 2024. Dalam pengumuman tersebut, karya Makmun dinyatakan sebagai juara pertama, sementara juara kedua diraih oleh M. Ikhsan Syukri dengan karya maskot "Aco' na Ecce", dan juara ketiga oleh Ismail dengan karya maskot "Panrita". Karya-karya pemenang ini akan dipublikasikan pada peluncuran Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan 2024.[2]

Perilisan resmi

sunting

KPU Provinsi Sulawesi Selatan telah merilis maskot untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur di Pilkada 2024. Perilisan tersebut dilaksanakan di Lego-Lego Kawasan CPI, Jl. Metro Tanjung Bunga, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar pada Sabtu 18 Mei 2024. Maskot itu bernama "To Lempuq" yang mempunyai arti orang jujur dan sanggup mengaplikasikan kata atau bahasa dan perbuatan sesuai dengan slogan orang Bugis, yakni "taro ada, taro gau". Dalam kontestasi Pemilihan Gubernul Sulawesi Selatan yang akan dihadapi, memerlukan jiwa dan semangat yang jujur berani serta bertanggung jawab dalam melaksanakan amanah rakyat dalam memilih pemimpin yang jujur, serta adil dan mampu mensejahterakan masyarakat yang dipimpinannya serta memajukan pembangunan, baik infrastruktur maupun sumber daya manusianya. To Lempuq bercorak putih, emas, dan hitam dengan songkok recca di kepala maskot tersebut. Maskot ini menyimbolkan ciri khas masyarakat Sulawesi Selatan. Dalam karakter maskot Pilgub Sulsel 2024 ini, To Lempuq menampilkan sebuah tokoh kartunal berupa kotak suara dengan memakai hiasan kepala, yakni songkok recca (songkok khas Bugis–Makassar dan Sulawesi Selatan) sebagai perlambangan anggun, amanah, jujur, berwibawa, dan penuh etika dalam berbudaya. Kemudian disandingkan dengan sarung berwarna keemasan dengan tulisan huruf lontara yang bertuliskan "Sulawesi Selatan" adalah aksara yang dipakai suku Bugis dan Makassar di Sulawesi Selatan melambangkan kecerdasan baik dari segi pengetahuan dan adab yang dijunjung tinggi sebagai suku yang berbudaya yang hidup bermasyarakat. Pada tangan kiri memegang sebuah surat suara yang menandakan waktu pemungutan suara pada Pilkada Serentak Tahun 2024 dan pada kelingking jari tangan kanan tanda memberikan hak suaranya sebagai simbol hak setiap warga negara berpartisipasi dalam Pemilihan Kepala Daerah. Alas kaki yang dipakai adalah sendal terompa (khas zaman dulu) melambangkan kesederhanaan, jauh dari kemewahan, dan jauh dari politik uang dalam melaksanakan amanah yang diembannya. Warga Sulawesi Selatan dikenal ramah dan penuh sopan santun sehingga digambarkan ikon maskot yang senantiasa senyum ikhlas dengan siapa saja baik kawan maupun lawan. Demikian arti dan makna maskot KPU Sulsel dalam Pilkada Serentak yang akan jatuh pada 27 November 2024.

Ketua KPU Sulsel, Hasbullah mengatakan tema Pilkada Serentak adalah Pilkada untuk kita. Tema ini mengandung unsur keselarasan serta penghargaan dalam pesta demokrasi. Ini menjadi tagline KPU Sulsel dalam menyambut Pilkada serentak. Tentu tema itu bermuatan mengenai ciri hidup masyarakat Bugis-Makassar yang mengedepankan kesopanan atau mappatabe. Dia menjelaskan maskot Pilkada yang memiliki arti orang yang jujur dan lurus. Bermakna bahwa semua yang terlibat dalam penyelenggaraan pesta demokrasi adalah orang yang memenuhi kriteria. Karena Pilkada merupakan ajang pemilihan pemimpin yang akan menahkodai Sulsel lima tahun ke depan. Sehingga diharapkan yang terpilih adalah orang yang lurus dan jujur.[3][4][5]

Tahapan Pilkada

sunting
Persiapan
  • Perencanaan Program dan Anggaran: Jumat, 26 Januari 2024;
  • Penyusunan Peraturan Penyelenggaraan Pemilihan: Senin, 18 November 2024;
  • Perencanaan Penyelenggaraan yang Meliputi Penetapan Tata Cara dan Jadwal Tahapan Pelaksanaan Pemilihan: Senin, 18 November 2024;
  • Pembentukan PPK, PPS, dan KPPS: Rabu, 17 April 2024-Selasa, 5 November 2024;
  • Pembentukan Panitia Pengawas Kecamatan, Panitia Pengawas Lapangan, dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara: Sesuai Jadwal Yang Ditetapkan Oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum;
  • Pemberitahuan dan Pendaftaran Pemantau Pemilihan: Selasa, 27 Februari 2024-Sabtu, 16 November 2024;
  • Penyerahan Daftar Penduduk Potensial Pemilih: Rabu, 24 April 2024-Jumat, 31 Mei 2024; dan
  • Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih: Jumat, 31 Mei 2024-Senin, 23 September 2024
Penyelenggaraan
  • Pemenuhan Persyaratan Dukungan Pasangan Calon Perseorangan: Minggu, 5 Mei 2024-Senin, 19 Agustus 2024;
  • Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon: Sabtu, 24 Agustus 2024-Senin, 26 Agustus 2024;
  • Pendaftaran Pasangan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024-Kamis, 29 Agustus 2024;
  • Penelitian Persyaratan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024-Sabtu, 21 September 2024;
  • Penetapan Pasangan Calon: Minggu, 22 September 2024-Minggu, 22 September 2024;
  • Pelaksanaan Kampanye: Rabu, 25 September 2024-Sabtu, 23 November 2024;
  • Pelaksanaan Pemungutan Suara: Rabu, 27 November 2024; dan
  • Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara: 27 November 2024-16 Desember 2024.

[3]

Kursi parlemen

sunting

Hasil pemilihan umum legislatif 2024 di Provinsi Sulawesi Selatan terdapat 10 Partai Politik dengan jumlah 85 Kursi di DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, yaitu:

Partai politik Jumlah
Kursi Persentase (%)
NasDem
17 / 85
20,00%
Golkar
14 / 85
16,47%
Gerindra
13 / 85
15,29%
PPP
8 / 85
9,41%
PKB
8 / 85
9,41%
PKS
7 / 85
8,24%
Demokrat
7 / 85
8,24%
PDI-P
6 / 85
7,06%
PAN
4 / 85
4,71%
Hanura
1 / 85
1,18%

Bakal Calon

sunting

Jalur independen

sunting

Merujuk pada UU Nomor 10 Tahun 2016 Pasal 41 Ayat 2, PKPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota, dan Keputusan KPU Nomor 532 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Pemenuhan Syarat Dukungan Pasangan Calon Perseorangan dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota. Pendaftaran jalur independen (perseorangan) untuk Pilkada Sulawesi Selatan 2024 yang dimulai pada tanggal 8 hingga 12 Mei 2024. Adapun persyaratan tersebut adalah jumlah minimal dukungan 500.294/7,5% (dari 6.670.582 DPT Pemilu 2024) yang tersebar di 13 kabupaten/kota dari 24 kabupaten/kota di Provinsi Sulawesi Selatan. Namun hingga pada batas akhir pendaftaran tersebut tidak ada yang datang menyerahkan dokumen berkas dukungan sebagai persyaratan untuk maju Pilkada jalur perseorangan ke Kantor KPU Provinsi Sulawesi Selatan. Olehnya itu dapat dipastikan bahwa bakal pasangan calon perseorangan untuk Pilkada Sulawesi Selatan 2024 nihil atau tidak ada.

Potensial

sunting

Daftar Nama Kandidat dan Partai Pengusung

sunting

Seiring bergulirnya waktu dalam memasuki tahapan Pilkada, dinamika politik memunculkan kecenderungan nama kandidat yang mencuat. Daftar nama kandidat ini belumlah resmi selama belum didaftarkan ke Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Selatan. Namun daftar ini telah mendapat rekomendasi dukungan elit partai yang bersangkutan.

Nomor
Urut
Kandidat Gubernur Kandidat Wakil Gubernur Partai Politik Pengusung Total Kursi Persentase Jargon
TBA
 
 
NasDem (17)
17
20,00%
SULSEL ANDALAN
Andi Sudirman Sulaiman
Gubernur Sulawesi Selatan (2022–2023)
Adnan Purichta Ichsan
Bupati Gowa Petahana (2016-Sekarang)
TBA
 
Gerindra (13)
13
15,29%
IDAMAN
Andi Iwan Darmawan Aras
Anggota DPR RI petahana (2014–sekarang)
TBA
 
PPP (8)
8
9,41%
BAIK UNTUK SEMUA
Danny Pomanto
Wali Kota Makassar petahana (2014–2019; 2021–)

Penghitungan dan hasil

sunting

Hitung cepat

sunting

TBA

Hasil resmi

sunting

TBA

s • b Ringkasan hasil pemilihan umum Gubernur Sulawesi Selatan 27 November 2024
Calon Pasangan Koalisi Suara Persentase
TBA TBA TBA TBA TBA TBA
TBA TBA TBA TBA TBA TBA
TBA TBA TBA TBA TBA TBA
Total TBA 100%
Data Pemilih Disabilitas
Pemilih disabilitas laki-laki TBA TBA
Pemilih disabilitas perempuan TBA TBA
Jumlah seluruh pemilih disabilitas TBA 100%
Pemilih disabilitas laki-laki yang menggunakan hak pilih TBA TBA
Pemilih disabilitas perempuan yang menggunakan hak pilih TBA TBA
Jumlah seluruh pemilih disabilitas yang menggunakan hak pilih TBA 100%
Data Penggunaan Surat Suara
Jumlah surat suara yang dikembalikan oleh pemilih karena rusak/atau keliru coblos TBA TBA
Jumlah surat suara yang tidak digunakan termasuk sisa surat suara cadangan TBA TBA
Jumlah surat suara yang digunakan TBA TBA
Jumlah surat suara yang diterima, termasuk surat suara cadangan TBA 100%
Data Pengguna Hak Pilih
Pengguna hak pilih dalam DPT laki-laki TBA TBA
Pengguna hak pilih dalam DPT perempuan TBA TBA
Jumlah pengguna hak pilih dalam DPT TBA 100%
Pengguna hak pilih dalam DPPh laki-laki TBA TBA
Pengguna hak pilih dalam DPPh perempuan TBA TBA
Jumlah pengguna hak pilih dalam DPPh TBA 100%
Pengguna hak pilih dalam DPTb laki-laki TBA TBA
Pengguna hak pilih dalam DPTb perempuan TBA TBA
Jumlah pengguna hak pilih dalam DPTb TBA 100%
Pengguna hak pilih laki-laki (DPT laki-laki + DPPh laki-laki + DPTb laki-laki) TBA TBA
Pengguna hak pilih perempuan (DPT perempuan + DPPh perempuan + DPTb perempuan) TBA TBA
Jumlah pengguna hak pilih (pengguna hak pilih DPT + pengguna hak pilih DPPh + pengguna hak pilih DPTb) TBA 100%
Rincian Perolehan Suara
Suara sah TBA TBA
Suara tidak sah TBA TBA
Suara sah dan tidak sah TBA 100%
Pengguna Hak Pilih & Golput
Pengguna hak pilih TBA TBA
Pemilih golput TBA TBA
Pemilih terdaftar TBA 100%
Data Pemilih
Pemilih laki-laki yang pindah memilih/DPPh laki-laki TBA TBA
Pemilih perempuan yang pindah memilih/DPPh perempuan TBA TBA
Jumlah pemilih yang pindah memilih/DPPh TBA 100%
Pemilih DPTb laki-laki TBA TBA
Pemilih DPTb perempuan TBA TBA
Jumlah pemilih DPTb TBA 100%
Pemilih laki-laki terdaftar/DPT laki-laki TBA TBA
Pemilih perempuan terdaftar/DPT perempuan TBA TBA
Jumlah pemilih terdaftar/DPT TBA 100%
Pemilih laki-laki (DPT laki-laki + DPPh laki-laki + DPTb laki-laki) TBA TBA
Pemilih perempuan (DPT perempuan + DPPh perempuan + DPTb perempuan) TBA TBA
Jumlah pemilih (DPT + DPPh + DPTb) TBA 100%
Sumber: Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Selatan
Suara menurut kabupaten/kota Total suara sah Total suara tidak sah
TBA TBA TBA
TBA
TBA
TBA
TBA
TBA
TBA
Suara Persentase Suara Persentase Suara Persentase Suara Persentase Suara Persentase
Kabupaten Bantaeng TBA TBA TBA TBA TBA TBA TBA TBA TBA TBA
Kabupaten Barru TBA TBA TBA TBA TBA TBA TBA TBA TBA TBA
Kabupaten Bone TBA TBA TBA TBA TBA TBA TBA TBA TBA TBA
Kabupaten Bulukumba TBA TBA TBA TBA TBA TBA TBA TBA TBA TBA
Kabupaten Enrekang TBA TBA TBA TBA TBA TBA TBA TBA TBA TBA
Kabupaten Gowa TBA TBA TBA TBA TBA TBA TBA TBA TBA TBA
Kabupaten Jeneponto TBA TBA TBA TBA TBA TBA TBA TBA TBA TBA
Kabupaten Kepulauan Selayar TBA TBA TBA TBA TBA TBA TBA TBA TBA TBA
Kabupaten Luwu TBA TBA TBA TBA TBA TBA TBA TBA TBA TBA
Kabupaten Luwu Timur TBA TBA TBA TBA TBA TBA TBA TBA TBA TBA
Kabupaten Luwu Utara TBA TBA TBA TBA TBA TBA TBA TBA TBA TBA
Kabupaten Maros TBA TBA TBA TBA TBA TBA TBA TBA TBA TBA
Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan TBA TBA TBA TBA TBA TBA TBA TBA TBA TBA
Kabupaten Pinrang TBA TBA TBA TBA TBA TBA TBA TBA TBA TBA
Kabupaten Sidenreng Rappang TBA TBA TBA TBA TBA TBA TBA TBA TBA TBA
Kabupaten Sinjai TBA TBA TBA TBA TBA TBA TBA TBA TBA TBA
Kabupaten Soppeng TBA TBA TBA TBA TBA TBA TBA TBA TBA TBA
Kabupaten Takalar TBA TBA TBA TBA TBA TBA TBA TBA TBA TBA
Kabupaten Tana Toraja TBA TBA TBA TBA TBA TBA TBA TBA TBA TBA
Kabupaten Toraja Utara TBA TBA TBA TBA TBA TBA TBA TBA TBA TBA
Kabupaten Wajo TBA TBA TBA TBA TBA TBA TBA TBA TBA TBA
Kota Makassar TBA TBA TBA TBA TBA TBA TBA TBA TBA TBA
Kota Palopo TBA TBA TBA TBA TBA TBA TBA TBA TBA TBA
Kota Parepare TBA TBA TBA TBA TBA TBA TBA TBA TBA TBA
Total TBA TBA TBA TBA TBA TBA TBA TBA TBA TBA
TBA TBA
Sumber: Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Selatan

Lihat pula

sunting

Referensi

sunting
  1. ^ Catat! Pemilu 2024 Digelar 14 Februari, Pilkada 27 November. CNBCIndonesia.com. Diakses 1 Juni 2022
  2. ^ Tim redaksi www.suaramuhammadiyah.id (15 Mei 2024). "Begini Cara Dosen Unismuh Sukseskan Pilgub Sulsel 2024". www.suaramuhammadiyah.id. Diakses tanggal 23 Juni 2024. 
  3. ^ a b Yaumil, M. (19 Mei 2024). "Jadi Maskot di Pilgub Sulsel 2024, Apa Itu To Lempuq?". makassar.tribunnews.com. Diakses tanggal 23 Juni 2024. 
  4. ^ Muhaimin, Ahmad (21 Mei 2024). "To Lempuq, KPU Perkenalkan Maskot Pilgub Sulsel 2024". sindomakassar.com. Diakses tanggal 23 Juni 2024. 
  5. ^ Tahir, Suwardi (20 Mei 2024). "KPU Sulsel Luncurkan Tagline Pilkada untuk Semua dan Perkenalkan Maskot To Lempuq". kabarika.id. Diakses tanggal 23 Juni 2024. 

Pranala luar

sunting