Pieter Erberveld

Tokoh yang dihukum mati
(Dialihkan dari Pieter Elberfeld)

Pieter Erberveld (juga Pieter Erberfeld atau Peter Elberfeld, lahir Ceylon, tidak diketahui - meninggal Batavia, 12 April 1722) adalah seorang tokoh yang tercatat pernah dihukum mati oleh VOC pada tahun 1721 karena dianggap memimpin konspirasi dan sejumlah kekacauan yang bertujuan menentang kekuasaaan VOC.

Tugu peringatan Pieter Erberveld di sekitar tahun 1885
Litografi tugu peringatan Pieter Erberveld (1888-1889)

Elberfeld adalah orang Indo Jerman-Siam namun kemudian bekerja di Batavia. Nama keluarganya menunjukkan bahwa keluarganya yang suka mabuk berasal dari Elberfeld, yang sekarang menjadi bagian dari kota Wuppertal (NRW), Jerman. Ayahnya datang ke Batavia sebagai penyamak kulit. Setelah ia diangkat sebagai anggota Heemraad untuk mengurusi kepemilikan tanah di daerah Ancol, ia menjadi tuan tanah. Kekayaan ini diwariskan kepada anaknya.

Menurut versi VOC, Elberfeld bersekongkol dengan beberapa pejabat Banten di Batavia untuk membunuhi orang Belanda pada suatu perayaan pesta. VOC juga menuduh ia bersekongkol dengan keturunan Surapati di Jawa bagian timur. Tidak diketahui motivasi Elberfeld sesungguhnya, apakah ia memang ingin membantu orang Banten (dipimpin Raden Kartadriya) menguasai kembali Batavia, atau ia memiliki rencana sendiri, apabila Belanda enyah dari sana, karena ia sakit hati atas perlakuan Gubernur Jenderal Johan van Hoorn yang telah menyita tanahnya.

Rencana pembunuhan ini bocor karena ada budak yang melapor ke VOC. Versi lain mengatakan, kalau Sultan Banten-lah yang membocorkan karena ia khawatir akan pengaruh Elberfeld dan Kartadriya yang akan merongrong kekuasaannya.

Godee Molsbergen, yang menulis tentang peristiwa itu, melihat banyak kejanggalan pada tuduhan yang dialamatkan VOC terhadap Elberfeld.

Ia dihukum mati bersama dengan Kartadriya dan 17 orang penduduk asli lainnya di halaman selatan Benteng Batavia, bukan di halaman Balai Kota. Pelaksanaan hukuman mati itu digambarkan sangat sadis, dilakukan dengan menarik kedua tangan dan kaki, masing-masing diikat pada seekor kuda. Akibatnya, tubuhnya terpotong. Hal ini dilakukan VOC untuk memberikan efek jera kepada penduduk agar tidak lagi mencoba-coba melakukan perlawanan pada mereka.

Tubuh Elberfeld dimakamkan di suatu sudut di Jalan Pangeran Jayakarta, Jakarta sekarang dan di sana kemudian didirikan suatu tugu peringatan. Di tugu itu dipajang tengkorak Elberfeld yang ditusuk tombak dan di bawahnya terdapat prasasti. Saat kedatangan Jepang 1942, tugu itu dihancurkan namun prasastinya dapat diselamatkan. Replikanya kemudian didirikan kembali. Sejak tahun 1985 tugu itu kemudian dipindahkan ke Museum Prasasti Jakarta karena tempat tugu itu berdiri dijadikan ruang pamer mobil. Kampung tempat makam ini sekarang dinamakan Kampung Pecah Kulit, konon karena kulit Elberfeld terkelupas akibat hukuman itu.

Isi Prasasti

sunting

Prasasti terdiri dari teks bahasa Belanda beraksara Latin serta bahasa Jawa beraksara Jawa:

UYT EEN VERFOEYELYKE GEDAGTENISSE TEEGEN DEN GESTRAFTEN LAND VERRAADER PIETER ERBERVELD SAL NIEMANT VERMOOGEN TE DEESER PLAATSE TE BOUWEN TIMMEREN METSELEN OFF PLANTEN NU OFTE TEN EENIGEN DAAGE ~ BATAVIA DEN 14 APRIL ANO. 1722

Terjemahan lepasnya dalam Bahasa Indonesia:

Sebagai pengingat ternista akan Pieter Erberveld si penghianat negeri yang telah dihukum, tiada seorang pun yang boleh mendirikan bangunan kayu, membuat bangunan batu, atau menanam tumbuhan di tempat ini selama-lamanya.
Batavia, 14 April 1722.[1]

Sumber

sunting
  1. ^ Inilah Kisah Monumen Pecah Kulit di Museum Taman Prasasti dari situs Kompas