Persit Kartika Chandra Kirana

Persit Kartika Chandra Kirana (selanjutnya disebut Persit) adalah persatuan istri tentara (Angkatan Darat) yang didirikan oleh Ratu Aminah Hidayat pada 3 April 1946 di Purwakarta, Jawa Barat. Organisasi ini berasaskan Pancasila dan Undang Undang Dasar 1945.[1] Dalam perkembangannya, Persit menyesuaikan organisasinya dengan reorganisasi TNI Angkatan Darat yang dimulai pada 1984. Dengan demikian, kedudukan Persit Kartika Chandra Kirana menjadi organisasi kemasyarakatan yang berinduk pada organisasi kemasyarakatan Dharma Pertiwi.

Referensi

sunting
  1. ^ "Sejarah singkat Persit Kartika Chandra Kirana". 11 Maret 2017. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2018-07-17. 

Pranala luar

sunting