Pernikahan rohaniwan
Pernikahan rohaniwan adalah praktik perijinan rohaniwan (orang yang ditahbiskan) untuk menikah. Ini adalah praktik yang berbeda dari orang yang menikah yang menjadi rohaniwan. Pernikahan rohaniwan diijinkan dalam Protestan, Anglikan, Lutheran, beberapa gereja Katolik Independen (tidak dalam persekutuan dengan Roma), Yudaisme, Islam dan sekte-sekte Jepang dari Buddhisme.
Gereja Ortodoks Timur, Ortodoks Oriental dan Katolik Timur, meskipun membolehkan pria menikah untuk ditahbiskan, tak membolehkan pernikahan rohaniwan setelah penahbisan. Para imam paroki mereka sering kali menikah, namun harus menikah sebelum ditahbiskan menjadi imam—meskipun mereka dapat menikah saat masih masuk seminari.[1] Namun, para imam yang menikah dalam Gereja-gereja tersebut tak dapat ditahbiskan menjadi uskup.
Referensi
sunting- ^ "Salinan arsip". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2018-03-03. Diakses tanggal 2017-12-14.
Pranala luar
sunting- "Catholic Journalist Challenges Statistics on Married Priests" Diarsipkan 2012-02-29 di Wayback Machine.. EWTN News, 20 April 2007. News report on statistics of Latin-Rite Catholic priests who abandon their ministry to marry, and of those who return.