Perluasan Uni Eropa

Proses bergabungnya negara-negara baru ke Uni Eropa

Perluasan Uni Eropa adalah proses perluasan Uni Eropa (UE) melalui penambahan negara-negara anggota baru. Proses ini dimulai dengan Enam Terdalam, yang mendirikan Komunitas Batubara dan Baja Eropa (pendahulu UE) pada tahun 1952. Sejak itu, keanggotaan UE tumbuh menjadi 27 negara dengan perluasan terkini ke Bulgaria dan Rumania pada tahun 2007.

Teritori negara-negara anggota Uni Eropa (Komunitas Eropa pra-1993), dianimasikan sesuai urutan penggabungan. Teritori di luar lingkungan Eropa tidak ditampilkan.

Saat ini, negosiasi penggabungan beberapa negara sedang dilaksanakan. Proses perluasan kadang disebut sebagai Integrasi Eropa. Namun, istilah ini juga digunakan untuk menyebut intensifikasi kerja sama antarnegara anggota UE sebagaimana pemerintahan negara yang mengizinkan harmonisasi hukum-hukum nasional secara bertahap.

Untuk bergabung dengan Uni Eropa, sebuah negara perlu memenuhi persyaratan ekonomi dan politik yang disebut kriteria Kopenhagen (ditetapkan pada Pertemuan Kopenhagen Juni 1993), yang mensyaratkan adanya pemerintahan demokratis stabil yang menghormati aturan hukum, dan kebebasan serta institusi terkait di dalam suatu negara. Menurut Perjanjian Maastricht, masing-masing negara anggota dan Parlemen Eropa harus menyetujui perluasan apapun.

Proses

sunting

Hari ini, proses penggabungan mengikuti serangkaian tahap formal, mulai dari perjanjian pra-penggabungan hingga ratifikasi perjanjian penggabungan final. Tahap-tahap ini dipimpin oleh Komisi Eropa (Komisaris Perluasan dan Dirjen Perluasan), tetapi negosiasi yang terjadi di lapangan teknisnya dilakukan antara negara-negara anggota Uni dan negara kandidat.

Sebelum sebuah negara mendaftar untuk menjadi anggota, mereka biasanya menandatangani perjanjian asosiasi untuk membantu pencalonan negara tersebut dan keanggotaannya. Sebagian besar negara tidak memenuhi kriteria untuk memulai negosiasi sebelum mendaftar, sehingga dibutuhkan beberapa tahun untuk mempersiapkan proses ini. Sebuah perjanjian asosiasi membantu menyelesaikan tahap pertama.

Dalam hal Balkan Barat, sebuah proses istimewa bernama Proses Stabilisasi dan Asosiasi dibentuk untuk menghadapi keadaan-keadaan khusus di sana. Ketika sebuah negara secara formal mendaftar untuk menjadi anggota, Dewan meminta Komisi mempersiapkan opini tentang kesiapan negara tersebut untuk memulai negosiasi. Dewan kemudian boleh menerima atau menolak opini Komisi (Dewan hanya pernah sekali menolak opini Komisi ketika Komisi menyarankan menolak negosiasi terbuka dengan Yunani).[1]

Jika Deawn setuju untuk membuka negosiasi, proses penilaian dimulai. Komisi dan negara kandidat menilai hukum negaranya dan UE dan menentukan perbedaan yang ada. Dewan kemudian menyarankan pembukaan negosiasi mengenai "bab-bab" hukum yang dirasa memiliki dasar yang cukup untuk dinegosiasikan secara konstruktif. Negosiasi adalah peristiwa ketika negara kandidat berusaha meyakinkan UE bahwa hukum-hukum dan kapasitas administratifnya cukup untuk melaksanakan hukum Eropa, yang dapat dilaksanakan jika dianggap cocok oleh negara-negara anggota. Biasanya hal ini akan melibatkan beberapa tahap sebelum Acquis Communautaire (regulasi Eropa, arahan & standar) dilaksanakan sepenuhnya.

 
Populasi dan PDB per kapita setiap negara anggota UE dibandingkan dengan negara non-anggota di Eropa.

Sebuah bab dikatakan boleh ditutup ketika kedua pihak telah setuju bahwa kriteria telah dilaksanakan, tetapi masih bisa dibuka kembali jika Komisi merasa kandidat tersebut masih kurang patuh.

Untuk menilai pencapaian negara-negara yang bersiap masuk Uni Eropa, Komisi Eropa mengirimkan laporan rutin setiap tahunnya ke Dewan Eropa. Hal ini digunakan sebagai dasar keputusan Dewan mengenai negosiasi atau perluasan mereka ke negara kandidat lain.

Setelah negosiasi selesai, perjanjian penggabungan akan ditandatangani, yang kemudian harus diratifikasi oleh semua negara anggota Uni, juga institusi Uni dan negara kandidat. Setelah semuanya selesai, negara tersebut akan bergabung dengan Uni pada tanggal yang ditentukan dalam perjanjian.

Keseluruhan proses, mulai dari pendaftaran keanggotaan hingga menjadi anggota biasanya memakan waktu satu dasawarsa, meski beberapa negara seperti Swedia, Finlandia, dan Austria lebih cepat, hanya dalam beberapa tahun saja. Proses pendaftaran untuk perjanjian asosiasi melalui penggabungan memakan waktu yang lebih lama, seperti beberapa dasawarsa (Turki mendaftar untuk asosiasi pada tahun 1950-an dan masih harus menyelesaikan negosiasi penggabungannya).

Perluasan masa depan

sunting
 
  Anggota saat ini (sejak 2007)
  Negara kandidat
  Agenda perluasan saat ini

Pasal 49 Perjanjian Maastricht (sebagaimana yang diamendemenkan) menyatakan bahwa negara Eropa manapun yang menghormati "prinsip kebebasan, demokrasi, hak asasi manusia dan kebebasan dasar, dan aturan hukum" boleh bergabung dengan Uni. Dewan Eropa Kopenhagen menetapkan persyaratan keanggotaan UE pada Juni 1993 yang disimpulkan dalam Kriteria Kopenhagen. Negara-negara Balkan Barat harus menandatangani Perjanjian Stabilisasi dan Asosiasi sebelum mendaftar sebagai anggota dan semua negara kecuali Kosovo[2] telah melakukannya.

Kroasia adalah negara pendaftar yang akan menjadi anggota ke-28 UE pada 1 Juli 2013. Negara ini menandatangani perjanjian penggabungannya pada 9 Desember 2011.[3][[Islandia, Makedonia,[4] Montenegro dan Turkey adalah negara-negara kandidat resmi, sementara Albania dan Serbia telah mendaftar untuk masuk. UE berencana memulai negosiasi penggabungan dengan Montenegro pada Juni 2012 jika negara tersebut melanjutkan usahanya dalam memenuhi Kriteria Kopenhagen.[5] Bosnia dan Herzegovina telah menyelesaikan perjanjian asosiasi dan sedang bersiap mendaftar, sementara Kosovo sedang memulai negosiasi untuk mencapai perjanjian.[butuh rujukan] Balkan Barat telah diprioritaskan untuk keanggotaannya sejak bangkit dari perang selama pembubaran Yugoslavia; Turki juga telah meminta keanggotaan sejak 1980-an dan Islandia telah mengajukan pendaftaran sejak mengalami krisis ekonomi tahun 2008.

UE juga akan bergabung dengan wilayah terluar pada tahun 2015 karena terjadi integrasi tiga pulau Karibia dengan Belanda setelah pembubaran Antilen Belanda pada tahun 2010.

Lihat pula

sunting

Catatan kaki

sunting
  1. ^ Ena.lu
  2. ^ Kosovo adalah subjek sengketa teritorial antara Republik Serbia dengan Republik Kosovo yang memproklamirkan kemerdekaannya secara sepihak. Majelis Kosovo menyatakan kemerdekaannya pada 17 Februari 2008, sementara Serbia mengklaimnya sebagai wilayahnya yang berdaulat. Kemerdekaan Kosovo diakui oleh 114 negara-negara anggota PBB.
  3. ^ http://www.economist.com/blogs/charlemagne/2011/12/britain-and-eu-summit
  4. ^ Kesalahan pengutipan: Tag <ref> tidak sah; tidak ditemukan teks untuk ref bernama Macedonia
  5. ^ http://ec.europa.eu/enlargement/index_en.htm

Pranala luar

sunting