Perjanjian Yandabo

perjanjian damai antara East India Company dan His Majesty the King of Ava
(Dialihkan dari Perjanjian Yandaboo)

Perjanjian Yandabo antara Perusahaan Hindia Timur Britania dan Burma, ditandatangani pada tanggal 24 Februari 1826, menandai berakhirnya Perang Burma Pertama. Menurut isi perjanjian, Britania mengambil jajahan bekas kerajaan Arakan dan bekas wilayah Siam di Ye, Tavoy dan Mergui. Hukuman finansial diberlakukan terhadap kerajaan Burma pada perjanjian ini dan Burma harus menerima kehadiran Britania di ibu kota mereka.

Perjanjian Yandabo
ရန္တပိုစာချုပ်
Nama panjang:
  • Perjanjian Damai antara Perusahaan Hindia Timur Britania dan Yang Mulia Raja Ava
Ditandatangani24 Februari 1826
LokasiYandabo, Kekaisaran Burma
Penanda tangan
BahasaInggris, Burma

Pranala luar

sunting