Perjanjian Jeddah (1927)
Perjanjian Jeddah 1927, secara resmi adalah Perjanjian antara Yang Mulia dan Yang Mulia Raja Kerajaan Nejd dan Hijaz dan Ketergantungannya ditandatangani antara Kerajaan Inggris dan Abdul Aziz bin Saud atau biasa dipanggil Ibnu Saud.[1][2] Perjanjian ini mengakui kemerdekaan Ibnu Saud dan kedaulatan atas apa yang kemudian dikenal sebagai Kerajaan Nejd dan Hijaz. Kedua wilayah itu disatukan menjadi Kerajaan Arab Saudi pada tahun 1932. Sebagai imbalannya, Ibnu Saud setuju untuk menghentikan pasukannya dari menyerang dan mengganggu protektorat Inggris yang berdekatan.
Perjanjian ini menggantikan Perjanjian Darin (1915).
Perjanjian ini diterbitkan dalam Treaty Series No. 25 (1927), Command 2951 dan sedikit dimodifikasi oleh dua pertukaran catatan lebih lanjut pada tahun 1936 (Treaty Series No. 10 (1937) Command 5380) dan 1943 (Treaty Series No. 13 (1947) ), Perintah 7064).[3]
Referensi
sunting- ^ ibnsaud Diarsipkan 3 July 2016 di Wayback Machine.
- ^ Great Britain. Public Record Office (1970). List of Foreign Office Records: Various classes, 1914-1938. Kraus Reprint Corporation. hlm. 223.
- ^ Treaties And Agreements 1 March 1948