Perhimpunan Pemeriksa Karantina Tumbuhan Indonesia


Perhimpunan Pemeriksa Karantina Tumbuhan Indonesia (disingkat PERPEKTI) adalah organisasi profesi bagi pemeriksa karantina tumbuhan di Indonesia. Anggota PERPEKTI adalah Pegawai Negeri Sipil yang bertugas (atau pernah bertugas) di Badan Karantina Pertanian (Barantan), Kementerian Pertanian Republik Indonesia. Organisasi profesi ini dibentuk dan dikukuhkan pada 26 September 2017 oleh Kepala Badan Karantina Pertanian di Jakarta. Ketua PERPEKTI periode 2017–2020 adalah Enar Subrata.[1][2]

Perhimpunan Pemeriksa Karantina Tumbuhan Indonesia
SingkatanPERPEKTI
Tanggal pendirian2017
TipeOrganisasi profesi
Lokasi
  • Indonesia
Ketua
Enar Subrata

Referensi

sunting
  1. ^ Marsiwi, K.D. (2020). "Sapa Profesi: Barantan Wadahnya Para Profesional". Media Quaranta (edisi ke-01/Oktober 2020). Jakarta: Badan Karantina Pertanian. hlm. 58. 
  2. ^ "Kabadan: Tingkatkan Profesionalisme, Wujudkan Reformasi Birokrasi". Badan Karantina Pertanian. 27 September 2017. Diakses tanggal 3 November 2020.