Perhimpunan Pemeriksa Karantina Tumbuhan Indonesia
Artikel ini sebatang kara, artinya tidak ada artikel lain yang memiliki pranala balik ke halaman ini. Bantulah menambah pranala ke artikel ini dari artikel yang berhubungan atau coba peralatan pencari pranala. Tag ini diberikan pada Januari 2023. |
Perhimpunan Pemeriksa Karantina Tumbuhan Indonesia (disingkat PERPEKTI) adalah organisasi profesi bagi pemeriksa karantina tumbuhan di Indonesia. Anggota PERPEKTI adalah Pegawai Negeri Sipil yang bertugas (atau pernah bertugas) di Badan Karantina Pertanian (Barantan), Kementerian Pertanian Republik Indonesia. Organisasi profesi ini dibentuk dan dikukuhkan pada 26 September 2017 oleh Kepala Badan Karantina Pertanian di Jakarta. Ketua PERPEKTI periode 2017–2020 adalah Enar Subrata.[1][2]
Singkatan | PERPEKTI |
---|---|
Tanggal pendirian | 2017 |
Tipe | Organisasi profesi |
Lokasi |
|
Ketua | Enar Subrata |
Referensi
sunting- ^ Marsiwi, K.D. (2020). "Sapa Profesi: Barantan Wadahnya Para Profesional". Media Quaranta (edisi ke-01/Oktober 2020). Jakarta: Badan Karantina Pertanian. hlm. 58.
- ^ "Kabadan: Tingkatkan Profesionalisme, Wujudkan Reformasi Birokrasi". Badan Karantina Pertanian. 27 September 2017. Diakses tanggal 3 November 2020.