Perang Polandia–Ukraina

konflik tahun 1918–1919 antara Republik Polandia Kedua dan Republik Rakyat Ukraina Barat
(Dialihkan dari Perang Polandia-Ukraina)

Perang Polandia-Ukraina pada tahun 1918 dan 1919 adalah konflik yang berlangsung antara Republik Polandia Kedua melawan pasukan Ukraina (Republik Rakyat Ukraina Barat dan Republik Rakyat Ukraina). Konflik ini dipicu oleh perbedaan etnis, budaya dan politik antara warga Polandia dan Ukraina di kawasan yang diperebutkan. Perang dimulai di daerah Galisia Timur setelah pembubaran Kekaisaran Austria-Hungaria dan kemudian perang merambat ke kawasan Tanah Chełm dan Volhynia (Wołyń) di wilayah bekas Kekaisaran Rusia yang diklaim oleh Negara Ukraina (negara boneka Kekaisaran Jerman) dan Republik Rakyat Ukraina.

Situasi perang pada Maret 1919.

Diperkirakan 10.000 orang Polandia dan 15.000 orang Ukraina gugur dalam perang.[1] Pada tanggal 17 Juli 1919, kedua belah pihak menyepakati gencatan senjata. Tawanan perang Ukraina ditampung di bekas perkemahan tawanan Austria di Dąbie (Kraków), Łańcut, Pikulice, Strzałków, dan Wadowice.

Catatan kaki

sunting
  1. ^ Orest Subtelny, Ukraine: A History, hlm. 370, University of Toronto Press, 2000, ISBN 0-8020-8390-0

Pranala luar

sunting