Penyuluhan pertanian

Penyuluhan pertanian adalah suatu usaha atau upaya untuk mengubah perilaku petani dan keluarganya, agar mereka mengetahui dan mempunyai kemauan serta mampu memecahkan masalahnya sendiri dalam usaha atau kegiatan-kegiatan meningkatkan hasil usahanya dan tingkat kehidupannya.[1] Menurut U.Samsudin S penyuluhan pertanian adalah suatu cara atau usaha pendidikan yang bersifat di luar bangku sekolah (non formal) untuk para petani dan keluarganya di pedesaan.[1] Menurut A.T. Mosher dalam penyuluhan terkandung arti aktivitas pendidikan di luar bangku sekolah (non formal).[1]

Sejarah penyuluhan pertanian

sunting

Berawal pada tahun 1867-1868, James Stuart dari Trinity College untuk pertama kalinya memberikan ceramah atau pengarahan kepada para wanita dan pekerja pria di Inggris Utara, sejak itu Stuart dianggap sebagai bapak penyuluhan.[1] Kemudian pada tahun 1871 Stuart mengusulkan pada Universitas Cambridge agar penyuluhan masuk kedalam mata kuliah, secara resmi pada tahun 1873 Universitas Cambridge menerapkan sistem penyuluhan, yang diikuti oleh Universitas London dan Universitas Oxford.[1] Menjelang tahun 1880 kegiatan yang mulanya dilakukan diarea kampus telah melebar keluar kampus. Sejak abad ke 20 istilah penyuluhan pertanian mulai digunakan di Amerika Serikat.[2]

Fungsi penyuluhan pertanian

sunting

Ada empat fungsi penyuluhan pertanian yaitu:

  1. Pembuka jalan bagi petani untuk mendapatkan kebutuhanya dibidang pertanian khususnya ilmu pengetahuan.[1]
  2. Penyuluhan pertanian merupakan jembatan antara praktik atau kegiatan yang dijalankan petani dengan pengetahuan dan teknologi yang selalu berkembang dan senantiasa dibutuhkan oleh petani.[1]
  3. Penyampai, pengusahaan dan penyesuaian program nasional dan regional agar dapat dilaksanakan oleh petani dalam rangka mensukseskan program pembangunan nasional.[1]
  4. Kegiatan pendidikan non formal yang dilakukan secara terus-menerus untuk mengikuti perkembangan teknologi yang dinamis dan masalah-masalah pertanian yang berkembang.[1]

Tujuan penyuluhan pertanian

sunting

Tujuan Penyuluhan Pertanian mencakup tujuan jangka pendek dan tujuan jangka panjang.[1] Tujuan penyuluhan jangka pendek yaitu menumbuhkan perubahan-perubahan dalam diri petani yang mencakup tingkat pengetahuan, kecakapan, kemampuan, sikap, dan motivasi petani terhadap kegiatan usaha tani yang dilakukan.[1] Tujuan penyuluhan jangka panjang yaitu peningkatan taraf hidup masyarakat tani sehingga kesejahteraan hidup petani terjamin.[1] Tujuan pemerintah terhadap penyuluhan pertanian adalah: meningkatkan produksi pangan, merangsang pertumbuhan ekonomi, meningkatkan kesejahteraan keluarga petani dan rakyat desa, mengusahakan pertanian yang berkelanjutan.[2]

Unsur-unsur penyuluhan pertanian

sunting

Unsur-Unsur Penyuluhan pertanian meliputi

  1. Penyuluh pertanian, penyuluh pertanian adalah orang yang mengemban tugas memberikan dorongan dan pengarahan kepada petani agar mau mengubah cara berpikir, sikap dan perilaku nya terhadap perkembangan teknologi.[1]
  2. Sasaran penyuluhan pertanian, sasaran penyuluhan pertanian adalah audiens yang akan diberikan materi penyuluhan.[1]
  3. Metode penyuluhan pertanian, metode penyuluhan adalah cara-cara yang digunakan pada saat dilakukan penyuluhan, yang bersifat mendidik, membimbing, dan menerapkan sehingga dapat mengubah pemahaman, sikap, dan perilaku petani agar dapat menolong dirinya sendiri (self help).[1]
  4. Media Penyuluhan pertanian, media penyuluhan adalah salurann yang menghubungkan penyuluh dengan materi penyuluhannya dengan petani yang sedang mengikuti penyuluhan.[1]
  5. Materi Penyuluhan Pertanian, materi penyuluhan berupa ilmu pengetahuan dan teknologi pertanian yang disamapaikan pada saat dilakukan penyuluhan.[1]
  6. Waktu Penyuluhan Pertanian, waktu penyuluhan merupakan waktu yang dipilih seorang penyuluh untuk melakukan pendekatan-pendekatan kepada petani.[1]
  7. Tempat Penyuluhan Pertanian. Tempat yang strategis dan mudah dijangkau oleh petani untuk melangsungkan kegiatan penyuluhan.[1]

Falsafah penyuluhan pertanian

sunting

Falsafah penyuluhan pertanian tidak dapat dipisahkan dengan falsafah pendidikan pada umumnya, karena penyuluhan pertanian merupakan kegiatan pendidikan non formal untuk petani dan keluarganya.[1] Falsafah pendidikan mencakup ''idealisme'', ''pragmatisme'', dan ''realisme'' begitu juga dengan penyuluhan pertanian.[1] Penyuluhan pertanian dilakaukan untuk memberikan ilmu pengetahuan kepada petani dengan tujuan meningkatkan kemakmuran dan kesejahteraan petani serta membentuk masyarakat yang adil dan makmur yang menjadi cita-cita pembangunan nasional penyuluhan pertanian telah membentuk sebuah idealisme.[1] Dalam mengikuti kegiatan penyuluhan pertanian petani belajar sambil berbuat (learning by doing) atau melaksanakan materi penyuluhan, dengan demikian mencerminkan aliran pragmatisme dalam diri petani.[1] Pada saat materi penyuluhan disampaikan banyak petani yang kurang percaya, akan tetapi setelah melihat hasilnya yang kenyataanya memberikan keuntungan petani akan sadar dan percaya kemudian mencobanya, hal ini mencerminkan realisme.[1]

Pelaksanaan kegiatan penyuluhan pertanian

sunting

Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam melaksanakan kegiatan penyuluhan pertanian adalah:

  1. Apa yang harus dilakukan, apa yang akan kita lakukan pada kegiatan penyuluhan terhadap petani misalnya, menyebarkan informasi pertanian yang bermanfaat.[3]
  2. Di mana penyuluhan pertanian dilakukan, kegiatan penyuluhan semestinya dilakukan ditempat keluarga tani itu berada,misalnya tempat penjualan saprodi, rumah PPL, masjid, gereja, balai desa, tempat perkumpulan keluarga tani (PKK, kelompok tani, dll).[4]
  3. Bilamana kegiatan penyuluhan dilakukan, waktu yang dipilih untuk melaksanakan kegiatan penyuluhan harus sesuai dengan keperluan dan kondisi sasaran.[5]
  4. Oleh siapa kegiatan penyuluhan dilakukan, penyuluhan dilakukan oleh seorang penyuluh pertanian yang prefesional baik PNS, swadaya, atau sukarelawan.[5]
  5. Bagaimana kegiatan penyuluhan pertanian dilakukan, agar kegiatan penyuluhan memperoleh hasil yang maksimal maka harus memenuhi syarat sesuai keadaan sasaran, cukup dalam jumlah dan mutu, tepat mengenai sasaran dan waktunya, amanat harus diterima dan dimengerti, murah pembiayaan.[6]

Rujukan

sunting
  1. ^ a b c d e f g h i j k l m n o p q r s t u v w x A.G Kartasapoetra (1987). Teknologi Penyuluhan Pertanian. Jakarta: Bina Aksara. hlm. 3, 4, 8, 9, 10, 13, 17, 18 , 45, 49, 56, 64, 68, dan 77. ISBN 979-526-041-3. 
  2. ^ a b A. W. van den Ban (1999). Penyuluhan Pertanian. Yogyakarta: Kanisius. hlm. 23, 24, 30. ISBN 978-979-672-342-3. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2014-04-07. Diakses tanggal 2014-04-03. 
  3. ^ Sukandar Wiraatmaja,dkk. Penyuluhan Pertanian. Jakarta: Departemen Pendidikan dan Kebudayaan. hlm. 140. 
  4. ^ Sukandar Wiraatmaja,dkk. Penyuluhan Pertanian. Jakarta: Departemen Pendidikan dan Kebudayaan. hlm. 142. 
  5. ^ a b Sukandar Wiraatmaja,dkk. Penyuluhan Pertanian. Jakarta: Departemen Pendidikan dan Kebudayaan. hlm. 143. 
  6. ^ Sukandar Wiraatmaja,dkk. Penyuluhan Pertanian. Jakarta: Departemen Pendidikan dan Kebudayaan. hlm. 148.