Penyatuan kembali Yerusalem
Penyatuan kembali Yerusalem merujuk kepada penggabungan administratif Yerusalem Barat dan Yerusalem Timur pada Juni 1967 oleh Israel, setelah perebutan paruh timur kota tersebut (yang meliputi kota lama yang diberi tembok) dari Yordania pada Perang Enam Hari.[1] Pada 1980, penggabungan Yerusalem Barat dan Timur dilegalisir di Israel dalam Hukum Yerusalem, meskipun langkah tersebut dikecam oleh PBB dan sebagian besar masyarakat mancanegara. Penyatuan kembali tersebut dirayakan sebagai hari libur nasional Israel, Hari Yerusalem.
Referensi
sunting- ^ "13 Law and Administration Ordinance -Amendment No". Mfa.gov.il.