Pengumbalan (perkapalan)

Pengumbalan atau pencarteran adalah kegiatan dalam industri pelayaran dimana pemilik kapal menyewakan penggunaan kapalnya kepada pengumbal. Kontrak antara para pihak disebut kesepakatan pengumbalan. Tiga jenis pengumbalan utama adalah: umbal pasrahan, umbal pelayaran dan umbal waktu.

Pengumbal

sunting

Dalam beberapa kasus, pengumbal dapat memiliki muatan dan mempekerjakan pialang kapal untuk menemukan kapal yang akan mengirimkan muatan dengan harga tertentu, yaitu tarif pengangkutan . Tarif pengangkutan mungkin berdasarkan per ton pada rute tertentu (misalnya untuk bijih besi antara Brasil dan Tiongkok), dalam skala skala dunia (untuk kapal tanker minyak ). Alternatifnya dapat dinyatakan dalam jumlah total, biasanya dalam dolar AS, per hari selama durasi pengumbalan yang disepakati.

Pengumbalan juga bisa menjadi pihak tanpa muatan yang menyewa kapal untuk jangka waktu tertentu dari pemiliknya dan kemudian memperdagangkan kapal tersebut untuk mengangkut muatan dengan keuntungan di atas tarif sewa atau bahkan mendapat keuntungan di pasar yang sedang naik daun dengan mengumbalkan kembali kapal tersebut ke pemgumbal lain.

Tergantung pada jenis kapal dan jenis sewa, formulir kontrak standar, yang disebut pihak umbal, biasanya digunakan untuk mencatat tarif, durasi, dan ketentuan pasti yang disepakati antara pemilik kapal dan penyewa.

Kesebandngan umbal waktu adalah ukuran kinerja industri pelayaran standar dan digunakan terutama untuk membandingkan perubahan kinerja perusahaan pelayaran dari periode ke periode meskipun ada perubahan dalam campuran jenis pengumbalan.

Jenis pengumbalan

sunting
  • Pengumbalan pasrahan (demise chartering), adalah pengaturan untuk mengumbal kapal yang tidak termasuk administrasi atau pemeliharaan teknis sebagai bagian dari perjanjian. Pengumbal memperoleh kepemilikan dan kendali penuh atas kapal tersebut, beserta tanggung jawab hukum dan keuangannya. Pengumbal membayar semua biaya operasional, termasuk bahan bakar, awak kapal, biaya pelabuhan dan P&I serta asuransi lambung kapal .
  • Pengumbalan pelayaran (voyage chartering) adalah pengumbalan kapal dan awak kapal untuk pelayaran antara pelabuhan muat dan pelabuhan pembuangan. Pengumbal membayar pemilik kapal dengan tarif per ton atau sekaligus . Pemilik menanggung biaya pelabuhan (tidak termasuk bongkar muat ), biaya bahan bakar dan biaya awak kapal. Pembayaran untuk penggunaan kapal dikenal sebagai ongkos angkut . Pengumbalan pelayaran menentukan suatu periode, yang dikenal sebagai bentang masa, untuk memuat dan menurunkan muatan. Jika waktu bentang masa terlewatkan, pengumbal harus membayar kelangkar . Jika waktu bentang masa berhasil dicapai lebih awal, pihak yang mengumbal mungkin meminta pemilik kapal untuk membayar kedikar kepada pengumbal. [1]
  • Pengumbalan waktu adalah pengumbalan kapal untuk jangka waktu tertentu. Pemilik memasok kapal dan awak kapal, namun pengumbal memilih pelabuhan, rute dan kecepatan kapal, hal terakhir ini menjadi faktor penentu emisi karbon dioksida yang signifikan. Pengumbal membayar semua bahan bakar yang dikonsumsi kapal, biaya pelabuhan, komisi dan umbalan harian kepada pemilik kapal. Pengumbal dalam pengertian ini mengambil kendali komersial penuh atas kapal selama periode sewa waktu. Pengoperasian kapal itu sendiri tetap pada pemiliknya.

Variasi pada tipe tersebut antara lain:

  • Pengumbalan kapal pesiar penumpang di mana pengumbalan kapal pesiar penumpang dalam pelayanan reguler untuk jangka waktu terbatas hanya untuk keperluan pribadi dan menggunakan semua akomodasi. Hal ini sering kali dilakukan untuk pertemuan bisnis atau konferensi, festival musik, penggalangan dana amal, atau acara global seperti Olimpiade.
  • Pengumbalan waktu perjalanan adalah pengumbalan waktu yang relatif singkat yang disetujui hanya untuk rute tertentu, berbeda dengan sewa waktu standar yang mana penyewa bebas menggunakan kapal di wilayah perdagangan yang disepakati. [2]
  • Pengumbalan kapal pesiar pasrahan adalah pengumbalan jangka pendek hanya untuk beberapa minggu atau bahkan kurang. Pemiliknya memasok kapal pesiar tersebut dalam keadaan layak laut, dan bahan bakarnya terisi penuh dan mungkin dapat dihidupkan kembali. Kapal pesiar tersebut mungkin merupakan bagian dari armada liburan dan terkadang diawaki oleh karyawan pemiliknya. Di akhir masa sewa, pengumbal diharapkan membayar bahan bakar yang digunakan.
  • Kontrak persetujuan muatan tidak sepenuhnya merupakan kontrak pengumbalan tetapi agak mirip dengan pengumbalan pelayaran. Berdasarkan kontrak persetujuan muatan, pemilik kapal berjanji untuk mengangkut sejumlah muatan dalam jangka waktu tertentu melalui rute tertentu. Frekuensi kargo yang disepakati mungkin memerlukan lebih dari satu kapal. Berbeda dengan pengumbalan sebenarnya, pemilik kargo tidak memiliki masa bentang waktu dan tidak bertanggung jawab atas kelangkar.

Referensi

sunting
  1. ^ Maritimeknowhow website: voyage charter Diarsipkan July 14, 2011, di Wayback Machine.
  2. ^ Time charter ”trip”case