Pengadilan Agama Tanjung Selor


Pengadilan Agama Tanjung Selor adalah lembaga peradilan tingkat pertama yang berwenang mengadili perkara yang menjadi kewenangan Pengadilan Agama dalam tingkat pertama di wilayah hukum Kabupaten Bulungan, Kabupaten Malinau dan Kabupaten Tana Tidung.[1]

Pengadilan Agama Tanjung Selor
PA Tanjung Selor
Pengadilan Agama Tanjung Selor
Gambaran umum
Lingkungan peradilanPeradilan Agama
YurisdiksiKabupaten Bulungan, Kabupaten Malinau dan Kabupaten Tana Tidung.
Pengajuan banding kePengadilan Tinggi Agama Samarinda
Alamat
LokasiJln Sengkawit No.5, Tanjung Selor, Kalimantan Utara,
Situs webhttp://www.pa-tanjungselor.go.id/
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Info templat
Bantuan penggunaan templat ini

Referensi

sunting
  1. ^ Administrator. "Wilayah Hukum". www.pa-tanjungselor.go.id (dalam bahasa Inggris). Diarsipkan dari versi asli tanggal 2018-06-25. Diakses tanggal 2018-06-25. 

Pranala luar

sunting

Situs web resmi