Pendidikan seni budaya

Pendidikan seni budaya berkaitan erat dengan proses edukasi di Indonesia sehingga dipelajari di sekolah karena merupakan amanat dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.[1] Ini karena pendidikan seni budaya berpengaruh terhadap pembentukan karakter siswa-siswi sekolah. Proses pemahaman pendidikan seni budaya terhadap siswa-siswi sekolah membutuhkan keterampilan menyesuaikan karakter dengan teknologi yang selalu berubah sesuai perkembangan terbaru.

Pendidikan seni budaya memuat segala aspek kehidupan sesuai dengan susunan kata yang mengandung seni dan budaya. Di berbagai tingkatan sekolah, Mata Pelajaran Seni dan Budaya, merupakan pendidikan untuk menanamkan nilai-nilai keindahan yang terkandung dalam seni berbasis budaya. Mata pelajaran ini diberikan karena mengandung nilai keunikan, keindahan, kebermanfaatan, kebermaknaan atas perkembangan karakter siswa-siswi sekolah. Pendidikan seni budaya memberikan pengalaman dalam bentuk kegiatan berekspresi, berkerasi, serta kemampuan berapresiasi. Pengalaman seperti ini ditemukan dalam olah pikiran dalam tujuannya mengembangkan potensi individu setiap siswa pada hal bersifat kreativitas.

Pendidikan seni budaya mampu memberikan rasa keindahan, ketenteraman, dan kedamaian bagi individu saat menjalani kehidupan sosial. Pentingnya siswa-siswi mempelajari pendidikan seni budaya juga karena mengandung pesan moral dan budi pekerti. Kata seni dan budaya memiliki makna sangat luas, oleh karena itu di Indonesia, perhatian pada seni dan budaya dijalankan pula secara khusus oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) yang menangani segala urusan yang berkaitan dengan pendidikan dan budaya. Selain Kemdikbud, berbagai dukungan atas pendidikan seni dan budaya dilakukan oleh pemerintah daerah. Dukungan terhadap apresiasi terhadap seni budaya mendapat perhatian khusus dari pemerintah daerah hingga ke pemerintah pusat. Pemerintah Kabupaten Klaten mengadakan acara pelestarian pendidikan seni dan budaya melalui acara Temu Pegiat Seni pada 20 September 2020.[2]

Seni budaya dalam pendidikan vokasi

sunting

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menjalankan tugas dan fungsi pada aktivitas pendidikan vokasi, salah satunya melalui Balai Besar Pengembangan Penjaminan Mutu Pendidikan Vokasi (BBPPMPV) Seni Budaya yang sebelumnya bernama PPPPTK Seni dan Budaya.[3]

Lihat pula

sunting

Kreatif nusabangsa dalam ketrampilan memanfaatkan sumber daya tanah air{{{bhineka tunggal Ika}}} sebagai semboyan kesatuan yang beraneka ragam dalam edukasi adat istiadat,,,

Referensi

sunting
  1. ^ "Pentingnya Pendidikan Seni Budaya Terhadap Pembangunan Karakter Anak – Dispendik Kota Surabaya" (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2021-01-19. [pranala nonaktif permanen]
  2. ^ developer, mediaindonesia com (2020-09-21). "Seni Budaya Mampu Tenteramkan Kehidupan Masyarakat". mediaindonesia.com. Diakses tanggal 2021-01-19. 
  3. ^ "BBPPMPV Seni dan Budaya". p4tksb.kemdikbud.go.id. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2021-01-27. Diakses tanggal 2021-01-19.