Penataan, Winongan, Pasuruan
7°43′55″S 112°56′35″E / 7.73194°S 112.94306°E Penataan adalah sebuah Desa yang terletak di Kecamatan Winongan, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, Indonesia
Penataan | |||||
---|---|---|---|---|---|
Negara | Indonesia | ||||
Provinsi | Jawa Timur | ||||
Kabupaten | Pasuruan | ||||
Kecamatan | Winongan | ||||
Kode pos | 67182 | ||||
Kode Kemendagri | 35.14.19.2014 | ||||
Luas | 1,2372 km² | ||||
Jumlah penduduk | 2069 jiwa | ||||
Kepadatan | 800 jiwa/km² | ||||
|
Sejarah Singkat Desa
suntingLegenda Desa
suntingMenurut sesepuh warga Desa Penataan yang masih ada, mereka tidak mengetahui secara pasti mengenai sejarah Desa Penataan atau apa yang mendasari desa ini dinamakan Penataan, rata-rata mereka menyampaikan bahwa istilah nama Desa Penataan sudah ada semenjak mereka ada atau lahir dan mereka tidak pernah mendapat cerita secara pasti mengenai hal-hal yang berkaitan dengan nama Desa Penataan. Tetapi menurut para sesepuh desa juga, ada beberapa perkiraan mengenai hal-hal yang mendasari desa ini dinamakan Desa Penataan, perkiraan tersebut antara lain : Nama Penataan sendiri bersal dari kata dasar Nata atau istilah bahasa Jawanya NOTO yang artinya menata adalah merupakan keinginan para sesepuh masyarakat desa yang menghendaki agar desa ini ditata supaya bisa menjadi lebih baik. Hal tersebut disebabkan karena menurut cerita pada jaman Belanda, disekitar tempat ini merupakan pusat kegiatan Penjajah Belanda, yang mana disebelah utara (saat ini merupakan Desa Gading) sebagai Pusat Pemerintahan Onderan atau setingkat Kecamatan dan disebelah selatan (saat ini Desa Penataan) merupakan pusat kegiatan ekonomi dan keramaian termasuk di dalamnya kegiatan perjudian dan prostitusi. Setelah masa Penjajahan Belanda habis para sesepuh masyarakat yang ada pada saat itu menghendaki agar tempat ini di tata supaya bisa menjadi lebih baik, maka diberi nama Desa Penataan. Hal ini diperkuat dengan cerita pada saat itu desa di pimpin oleh Bapak TJIPTO dengan Gelar NOTOREDJO, gelar tersebut mengandung arti yang sangat dalam, yang mana NOTO artinya Menata dan REDJO artinya Makmur, jadi NOTOREDJO artinya pemimpin yang ingin menata desa agar masyarakatnya bisa makmur. Dan sejak saat itu Pusat Pemerintahan Desa Penataan (Kantor dan Pendopo) di tempatkan di Dusun Penataan yang membawahi 5 Dusun yaitu Dusun Penataan’ Dusun Werakas, Dusun Toyowono dan Dusun Putat serta Dusun Brintik Kidul
Pembagian Wilayah
suntingDesa ini dibagi menjadi 5 wilayah Dusun yaitu :
- Dusun Penataan
- Dusun Werakas
- Dusun Toyowono
- Dusun Putat
- Dusun Brintik Kidul
Pranala luar
sunting- Situs Resmi Pemkab Pasuruan Diarsipkan 2021-03-04 di Wayback Machine.