Pemisahan India

artikel daftar Wikimedia

Partisi India atau Pembagian India adalah pembagian Raj India yang menyebabkan didirikannya Pakistan dan India. Perbedaan agama, bahasa, dan etnis menjadi dasar partisi dilakukan. Pembagian ini merujuk tidak hanya pada pembagian provinsi Benggala menjadi Pakistan Timur dan Benggala Barat, dan pembagian provinsi Punjab menjadi Punjab (Pakistan Barat) dan Punjab (India), tetapi juga pembagian aset lainnya, seperti Angkatan Bersenjata India, Indian Civil Service, dan pelayanan administratif lainnya, juga jalur kereta api dan keuangan.

Peta India dan Pakistan.

Partisi dipelopori oleh Muhammad Ali Jinnah yang mewakili Liga Muslim. Di Kongres, Liga Muslim menuntut pembentukan negara muslim yang terpisah dari India. Tuntutan ini muncul karena anggapan Islam dan Hindu tidak dapat disatukan pada satu negara. Tuntutan tersebut akhirnya dikabulkan oleh Raja Muda India Louis Mountbatten pada tahun 1947 dengan disahkan Undang Undang Pemisahan India atau dikenal sebagai Mountbatten Plan. Undang Undang ini menyatakan negara Pakistan dibentuk dari wilayah yang didominasi Muslim dan India dibentuk dari wilayah yang didominasi Hindu. Wilayah Benggala dan Punjab akan dibagi menjadi 2 sisi berdasarkan agama, serta Negara Pangeran di Raj India bebas memilih untuk bergabung ke India atau Pakistan atau bahkan membentuk negara sendiri.

Proses pemisahaan menimbulkan kerusuhan dan migrasi besar besaran diantara penduduk. Ratusan ribu sampai jutaan jiwa menjadi korban kekerasan dalam partisi. Kekerasan yang terjadi memaksa penduduk untuk meninggalkan tempat tinggalnya dan mencari tempat perlindungan di negara baru yang baru dibentuk (Hindu ke India dan Muslim ke Pakistan). Baik Muslim maupun Hindu menjadi korban dalam kekerasan. Kekerasan seperti pembunuhan, pemerkosaan, mutilasi alat kelamin dan anggota tubuh, pemenggalan, pengeluaran janin, dan pembunuhan anak dan bayi jamak terjadi.

Jutaan pengungsi yang selamat tiba di kedua negara. Kebanyakan dari mereka berakhir terlantar dan menimbulkan masalah di kedua negara pada kemudian hari.

Pranala luar

sunting