Pemilihan umum di Korea Utara

Pemilihan umum di Korea Utara diselenggarakan setiap lima tahun sekali. Di tingkat nasional, rakyat Korea Utara memilih para anggota badan legislatif yang bernama Majelis Tertinggi Rakyat (SPA). Selain Majelis Tertinggi Rakyat, rakyat memilih perwakilan "majelis rakyat" tingkat kota, kabupaten, dan provinsi.[1][2]

Monumen Mansudae di Pyongyang, Korea Utara

Seluruh kursi dimenangkan oleh Front Demokratik untuk Penyatuan Tanah Air.[3] Partai Pekerja Korea mendominasi Front dan memegang 87,5% kursi, sementara 7,4% dipegang oleh Partai Demokrat Sosial Korea, 3,2% oleh Partai Chongu Chondois, dan 1,9% oleh wakil independen.[4] Menurut laporan resmi pemerintah, kehadiran pemilih mendekati 100%, dan suara untuk calon Front Demokratik sepenuhnya bulat atau hampir bulat.[1]

Prosedur

sunting

Menanggapi pertanyaan dari Michael Marshall, Li Chun Sik dari Korea Utara menyatakan dalam rapat Asosiasi Sekretaris Jenderal Parlemen (ASGP) Inter-Parliamentary Union bahwa:[5]

Meski seorang kandidat bisa dicalonkan oleh siapapun, biasanya seluruh kandidat dicalonkan oleh partai. Pencalonan ini diperiksa lagi oleh [Front Demokratik untuk Penyatuan Tanah Air], kemudian diperiksa oleh Komisi Pemilihan Umum Pusat yang mengalokasikan kandidat sesuai kursinya. Kandidat di setiap kursi lalu dipertimbangkan oleh para pemilih melalui rapat di tempat kerja atau sejenisnya. Pada hari pemilu, para pemilih dapat menunjukkan kesetujuan atau ketidaksetujuan mereka atas kandidat yang tertera di surat suara.

Hanya satu kandidat yang tercantum di kertas suara.[6][7] Pemilihan umum kabarnya diadakan menggunakan sistem surat suara rahasia. Seorang pemilih boleh mencoret nama kandidat sebagai bentuk penolakan terhadap kandidat tersebut, tetapi harus melakukannya di surat suara khusus secara terbuka.[6]

Anggota Majelis Tertinggi Rakyat memegang jabatan selama lima tahun dan bertemu dalam sidang SPA selama sepuluh hari setiap tahunnya.[1] Majelis Tertinggi Rakyat memilih komite pelaksana yang disebut Presidium. Presidium melaksanakan fungsi legislatif jika Majelis sedang reses. Presidium juga menunjuk Ketua Komisi Pertahanan Nasional, pemimpin eksekutif negara ini, dan Perdana Menteri.

Kritik

sunting

Pemilu di Korea Utara disebut-sebut sebagai pemilihan umum palsu atau sensus politik.[8] Kursi tidak diperebutkan (tanpa persaingan) karena semua kandidat dipilih dan dimenangkan oleh Front Demokratik untuk Penyatuan Tanah Air.[3][5][7]

Seorang pemilih boleh mencoret nama kandidat sebagai bentuk penolakan terhadap kandidat tersebut, tetapi harus melakukannya di surat suara khusus tanpa kerahasiaan apapun (terbuka). Menurut sejumlah pelarian Korea Utara, tindakan penolakan semacam itu terlalu berisiko untuk dilakukan.[6]

Pemilu terkini

sunting

Pemilu terkini merupakan pemilu pertama yang dilaksanakan pada masa pemerintahan Kim Jong-un pasca mangkatnya Kim Jong-il bulan Desember 2011 lalu.

Ringkasan hasil pemilu Majelis Tertinggi Rakyat Korea Utara 9 Maret 2014

Partai Suara (%) Kursi
Front Demokratik untuk Penyatuan Tanah Air 100,0% 687
Total 100,0% 687
Kehadiran pemilih: 99,97%
Sumber:[9]

Pemilu lampau

sunting

Pemilihan umum terakhir di bawah pemerintahan Kim Jong-il diadakan pada tanggal 8 Maret 2009. Keesokan harinya, media Korea Utara mengumumkan bahwa ia terpilih lagi sebagai ketua parlemen dengan suara bulat meskipun tak satupun putranya yang ikut serta dalam pemilihan itu.[10] Komisi pemilihan umum juga menyatakan bahwa 99,98% dari seluruh pemilih terdaftar menggunakan hak suaranya; 100% pemilih memilih kandidatnya di setiap distrik.[11] Semua kursi dimenangkan oleh Front Demokratik untuk Penyatuan Tanah Air yang dikendalikan Partai Pekerja Korea.[3]

s • b Ringkasan hasil pemilihan umum Majelis Tertinggi Rakyat Korea Utara 8 Maret 2009
Daftar Kursi
Front Demokratik untuk Penyatuan Tanah Air
687
606
50
22
6
3
Total (kehadiran 99,98%) 687
Sumber:[3][12]

Lihat pula

sunting

Referensi

sunting
  1. ^ a b "DPRK Holds Election of Local and National Assemblies". People's Korea. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2013-03-31. Diakses tanggal 2008-06-28. 
  2. ^ "The Parliamentary System of the Democratic People's Republic of Korea" (PDF). Constitutional and Parliamentary Information. Association of Secretaries General of Parliaments (ASGP) of the Inter-Parliamentary Union. hlm. 4. Diakses tanggal 2010-10-01. 
  3. ^ a b c d Moon, Angela; Sugita Katyal; Ralph Boulton (8 Maret 2009). "N.Korea vote may point to Kim successor". Reuters. Diakses tanggal 2009-03-08.  Kesalahan pengutipan: Tanda <ref> tidak sah; nama "reuters" didefinisikan berulang dengan isi berbeda
  4. ^ "The Parliamentary System of the Democratic People's Republic of Korea" (PDF). Constitutional and Parliamentary Information. Association of Secretaries General of Parliaments (ASGP) of the Inter-Parliamentary Union. hlm. 5. Diarsipkan (PDF) dari versi asli tanggal 2012-03-03. Diakses tanggal 2010-10-01. 
  5. ^ a b "The Parliamentary System of the Democratic People's Republic of Korea" (PDF). Constitutional and Parliamentary Information. Association of Secretaries General of Parliaments (ASGP) of the Inter-Parliamentary Union. hlm. 17–18. Diakses tanggal 2010-10-01. 
  6. ^ a b c "North Korea votes for new rubber-stamp parliament". Associated Press. 8 Maret 2009. 
  7. ^ a b "Kim wins re-election with 99.9% of the vote". The New York Times. 9 Maret 2009. 
  8. ^ Choe Sang-Hun (9 March 2014). "North Korea Uses Election To Reshape Parliament". The New York Times. Diakses tanggal 18 March 2014. 
  9. ^ "Report of the Central Election Committee on Result of Election of Deputies to the 13th SPA". Korean Central News Agency. March 11, 2014.
  10. ^ "N Korea polls 'give no clue'". Press Association. 9 Maret 2009. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2009-03-10. Diakses tanggal 2014-08-11. 
  11. ^ "N Korea's Kim wins parliamentary seat: official media". AFP. 9 Maret 2009. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2009-03-10. Diakses tanggal 2014-08-11. 
  12. ^ "IPU PARLINE Database: Choe Go In Min Hoe Ui". Inter-Parliamentary Union. 

Pranala luar

sunting