Pemilihan umum Bupati Wajo 2024

Pemilihan umum Bupati Wajo 2024 (selanjutnya disebut Pilkada Wajo 2024 atau Pilbup Wajo 2024) dilaksanakan pada 27 November 2024 untuk memilih Bupati Wajo periode 2024-2029.[1]

Pemilihan umum Bupati Wajo 2024
Sebelum
2018
Sebelum
2029
27 November 2024
Kandidat
Maskot Wa' Bajo, nama maskot pemilihan umum Bupati Wajo 2024 Wa' Bajo (Bugis: ᨓ ᨅᨍᨚ)
Wajo Berintegritas, Akuntabel, Jujur, dan Optimis
Peta persebaran suara
Bupati petahana
Andi Bataralifu (Pj.)

Nonpartisan

Bupati terpilih

belum diketahui

Pemilihan Bupati (Pilbup) Wajo tahun tersebut akan diselenggarakan setelah Pemilihan umum Presiden Indonesia 2024 (Pilpres) dan Pemilihan umum legislatif Indonesia 2024 (Pileg), bersamaan dengan seluruh Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.

Bupati petahana Amran Mahmud dapat mencalonkan diri kembali karena telah menjabat selama dua periode.

Maskot

sunting

Wa' Bajo resmi menjadi maskot dalam pemilihan umum Bupati Wajo 2024. Hal itu diperkenalkan dalam peluncuran pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Wajo 2024 di Lapangan Merdeka Sengkang, Jl. Masjid Raya, Sengkang, Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, Rabu 12 Juni 2024. Maskot pilkada digunakan karena merupakan sejarah lahirnya Kabupaten Wajo. Pohon bajo adalah tempat di mana orang-orang berkumpul untuk mendirikan Kerajaan Wajo dan tentunya mengedepankan filosofi dan histori dari kabupaten Wajo itu sendiri.[2]

Tahapan Pilkada

sunting
Persiapan
  • Perencanaan Program dan Anggaran: Jumat, 26 Januari 2024
  • Penyusunan Peraturan Penyelenggaraan Pemilihan: Senin, 18 November 2024
  • Perencanaan Penyelenggaraan yang meliputi Penetapan Tata Cara dan Jadwal Tahapan Pelaksanaan Pemilihan: Senin, 18 November 2024
  • Pembentukan PPK, PPS, dan KPPS: Rabu, 17 April 2024-Selasa, 5 November 2024
  • Pembentukan Panitia Pengawas Kecamatan, Panitia Pengawas Lapangan, dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara: Sesuai Jadwal Yang Ditetapkan Oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum
  • Pemberitahuan dan Pendaftaran Pemantau Pemilihan: Selasa, 27 Februari 2024-Sabtu, 16 November 2024
  • Penyerahan Daftar Penduduk Potensial Pemilih: Rabu, 24 April 2024-Jumat, 31 Mei 2024
  • Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih: Jumat, 31 Mei 2024-Senin, 23 September 2024

[2]

Penyelenggaraan
  • Pemenuhan Persyaratan Dukungan Pasangan Calon Perseorangan: Minggu, 5 Mei 2024- Senin, 19 Agustus 2024
  • Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon: Sabtu, 24 Agustus 2024-Senin, 26 Agustus 2024
  • Pendaftaran Pasangan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024-Kamis, 29 Agustus 2024
  • Penelitian Persyaratan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024-Sabtu, 21 September 2024
  • Penetapan Pasangan Calon: Minggu, 22 September 2024-Minggu, 22 September 2024
  • Pelaksanaan Kampanye: Rabu, 25 September 2024-Sabtu, 23 November 2024
  • Pelaksanaan Pemungutan Suara: Rabu, 27 November 2024

[2]

Kursi parlemen

sunting

Hasil pemilihan umum legislatif 2024 di Kabupaten Wajo terdapat 9 Partai Politik dengan jumlah 40 Kursi di DPRD Kabupaten Wajo, yaitu:

Partai politik Jumlah
Kursi Persentase (%)
Gerindra
8 / 40
20,00%
PAN
6 / 40
15,00%
PKB
6 / 40
15,00%
Demokrat
5 / 40
12,50%
Golkar
5 / 40
12,50%
NasDem
4 / 40
10,00%
PPP
3 / 40
7,50%
PKS
2 / 40
5,00%
Gelora
1 / 40
2,50%

Bakal Calon

sunting

Jalur independen

sunting

Merujuk pada PKPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota, dan Keputusan KPU Nomor 532 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Pemenuhan Syarat Dukungan Pasangan Calon Perseorangan dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota. Pendaftaran jalur independen (perseorangan) untuk Pilkada Wajo 2024 yang dimulai pada tanggal 8 hingga 12 Mei 2024. Adapun persyaratan tersebut adalah jumlah minimal dukungan 24.912/8,5% (dari 293.077 DPT Pemilu 2024) yang tersebar di 8 kecamatan dari 14 kecamatan di Kabupaten Wajo. Pada masa pendaftaran terdapat dua pasangan bakal calon perseorangan yang mendaftar ke Kantor KPU Kabupaten Wajo dan diberikan akun Sistem Pencalonan (SILON), yakni Andi Fadillah berpasangan dengan Andi Ayoga Ghozali dan Drs. Andi Muhammad Yusuf B.M.M. berpasangan dengan Hj. Herni Jalil, S.T. Namun dua pasangan bakal calon perseorangan tersebut tidak mampu memenuhi syarat dukungan lewat pengunggahan Sistem Pencalonan (SILON) hingga pada batas akhir pendaftaran. Olehnya itu dapat dipastikan bahwa bakal pasangan calon perseorangan untuk Pilkada Wajo 2024 nihil atau tidak ada.

Potensial

sunting

Daftar Nama Kandidat dan Partai Pengusung

sunting

Daftar nama kandidat ini belumlah resmi dan final selama belum didaftarkan ke Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Wajo pada masa tahapan pendaftaran untuk mendapatkan legitimasi. Namun daftar ini telah mendapat rekomendasi dukungan partai oleh pimpinan partai.

Nomor
Urut
Kandidat Bupati Kandidat Wakil Bupati Partai Politik Pengusung Kursi parlemen Total Kursi Persentase Jargon
TBA
 
H. Andi Rosman, S.Sos., M.M.
Birokrat di Pemkab Maros; Staf Ahli Sosial Politik Pemkab Maros
 
dr. H. Baso Rahmanuddin Makkaraka, M.M., M.Kes.
Eks birokrat di Pemkab Wajo & Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Wajo
Gerindra
8
32
80,00%
AR-RAHMAN
PKB
6
Demokrat
5
Golkar
5
NasDem
4
PPP
3
Gelora
1
PDI-P
0
PSI
0
TBA
 
Dr. H. Amran Mahmud, S.Sos., M.Si.
Bupati Wajo 2019–2024; Ketua PAN Kabupaten Wajo
 
H. Amran, S.E.
Wakil bupati Wajo 2019–2024
PAN
6
8
20,00%
PAMMASE
PKS
2

Lihat pula

sunting

Referensi

sunting
  1. ^ Catat! Pemilu 2024 Digelar 14 Februari, Pilkada 27 November. CNBCIndonesia.com. Diakses 1 Juni 2022
  2. ^ a b c Qubais, M. Jabal (13 Juni 2024). "Wa' Bajo Jadi Maskot Pilkada Wajo 2024, Ini Filosofinya". makassar.tribunnews.com. Diakses tanggal 16 Juni 2024. 

Pranala luar

sunting