Pemilihan umum Bupati Sinjai 2024

Pemilihan umum Bupati Sinjai 2024 dilaksanakan pada 27 November 2024 untuk memilih Bupati Sinjai periode 2024–2029.[1]

Pemilihan umum Bupati Sinjai 2024
Sebelum
2018
Sebelum
2029
27 November 2024
Kandidat
Maskot Si Bako', nama maskot pemilihan umum Bupati Sinjai 2024 Si Bako' (Bugis: ᨔᨗ ᨅᨀᨚ)
Sinjai Bersatu Aman dan Kondusif
Peta persebaran suara
Peta Provinsi Sulawesi Selatan yang menyoroti Kabupaten Sinjai
Bupati petahana
Teuku Raja Fahsul Falah
(Penjabat)
Bupati & Wakil Bupati terpilih

Belum diketahui

Pemilihan Bupati Sinjai tahun tersebut akan diselenggarakan setelah Pemilihan umum Presiden Indonesia 2024 (Pilpres) dan Pemilihan umum legislatif Indonesia 2024 (Pileg), bersamaan dengan seluruh Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.

Mantan Bupati Andi Seto Gadhista Asapa dapat mencalonkan diri kembali dalam Pemilihan umum Bupati Sinjai 2024.

Maskot

sunting

KPU Kabupaten Sinjai secara resmi telah merilis maskot pemilihan umum Bupati Sinjai 2024 yang diberi nama Si Bako' di Alun-alun Sinjai Bersatu pada Minggu 2 Juni 2024. Si Bako adalah maskot dengan desain pohon bakau yang dibuat oleh Zulfahmi Barsah sebagai pemenang pertama lomba sayembara maskot Pilkada yang digelar oleh KPU Kabupaten Sinjai. Maskot Si Bako' yang menjadi kebanggaan tersebut merupakan akronim kalimat "Sinjai Bersatu Aman dan Kondusif". Terkait konsep dan filosofi maskot Si Bako', Ketua KPU Kabupaten Sinjai, Andi Muhammad Rusmin menjelaskan asal Si Bako' dari bakau. Bakau adalah jenis pohon yang umumnya tumbuh di daerah pantai atau rawa-rawa pada daerah tropis dan subtropis. Khusus Kabupaten Sinjai terdapat satu wilayah mangrove, yakni Hutan Mangrove Tongke-Tongke yang memiliki luas 173,5 Ha. Hutan ini dijuluki sebagai hutan mangrove terluas dan terapat di Indonesia serta menjadi kawasan wisata di Kabupaten Sinjai. Maskot Si Bako' merupakan ilustrasi pohon bako' (bakau) dengan 4 kaki, sama seperti mangrove yang memiliki banyak akar. Penyelenggara pemilu memiliki landasan dan prinsip yang kuat agar tetap mempertahankan integritasnya demi kebaikan Kabupaten Sinjai. Dan Ini hal pertama pohon bakau digunakan sebagai maskot pada perhelatan pesta demokrasi. Si Bako' yang mengepalkan tangan ke depan sembari memegang paku merupakan gambaran semangat dalam menyelenggarakan pemilihan kepala daerah di Kabupaten Sinjai. Selain itu, pose ini akan menghindari perilaku politik identitas yang menggunakan jari sebagai penanda nomor urut calon bupati. Paku dan surat suara yang digenggam sebagai representasi dari kegiatan pilkada Kabupaten Sinjai. Penggunaan passappu dan sarung menjadi simbol di Kabupaten Sinjai bahwa Pilkada di Sinjai tetap menjunjung tinggi nilai "Sipakatau, Sipakainge, dan Sipakalebbi", warna putih baju Si Bako' bermakna kesederhanaan, kesucian, dan kejujuran.[2][3]

Kursi parlemen

sunting

Hasil pemilihan umum legislatif 2024 di Kabupaten Sinjai terdapat 9 Partai Politik dengan jumlah 30 Kursi di DPRD Kabupaten Sinjai, yaitu:

Partai politik Jumlah
Kursi Persentase (%)
NasDem
5 / 30
16,67%
Golkar
4 / 30
13,33%
Gerindra
4 / 30
13,33%
PKB
4 / 30
13,33%
PKS
3 / 30
10,00%
PAN
3 / 30
10,00%
Demokrat
3 / 30
10,00%
PPP
3 / 30
10,00%
PBB
1 / 30
3,33%

Bakal Calon

sunting

Jalur independen

sunting

Merujuk pada Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 Pasal 41 Ayat 2, PKPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota, dan Keputusan KPU Nomor 532 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Pemenuhan Syarat Dukungan Pasangan Calon Perseorangan dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota. Pendaftaran jalur independen (perseorangan) untuk Pilkada Sinjai 2024 yang dimulai pada tanggal 8 hingga 12 Mei 2024. Adapun persyaratan tersebut adalah jumlah minimal dukungan 19.619/10% (dari 196.181 DPT Pemilu 2024) yang tersebar di 5 kecamatan dari 9 kecamatan di Kabupaten Sinjai. Namun hingga pada batas akhir pendaftaran tersebut tidak ada yang datang menyerahkan dokumen berkas dukungan sebagai persyaratan untuk maju Pilkada jalur perseorangan ke Kantor KPU Kabupaten Sinjai. Olehnya itu dapat dipastikan bahwa bakal pasangan calon perseorangan untuk Pilkada Sinjai 2024 nihil atau tidak ada.

Potensial

sunting

Daftar Nama Kandidat dan Partai Pengusung

sunting

Seiring bergulirnya waktu dalam memasuki tahapan Pilkada, dinamika politik memunculkan kecenderungan nama kandidat yang mencuat. Daftar nama kandidat ini belumlah resmi dan final selama belum didaftarkan ke Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sinjai. Namun daftar ini telah mendapat rekomendasi dukungan elit partai yang bersangkutan.

Nomor
Urut
Kandidat Bupati Kandidat Wakil Bupati Partai Politik Pengusung Kursi parlemen Total Kursi Persentase Jargon
TBA
Muzzayin Arif, S.Pd.I, M.Pd.
Wakil Ketua IV DPRD Sulsel 2019–2024
Andi Ikhsan Hamid
Wakil Ketua DPW Partai NasDem Sulsel 2021–2026
NasDem
5
8
26,67%
TBA
PKS
3
PSI
0
TBA
Hj. Andi Kartini Ottong, S.P., M.Sp.
Eks Wakil Bupati Sinjai 2018–2023
Muzakkir Pratama
Pengurus di DPP Partai Gerindra
Golkar
4
8
26,67%
TBA
Gerindra
4

Lihat pula

sunting

Referensi

sunting
  1. ^ Catat! Pemilu 2024 Digelar 14 Februari, Pilkada 27 November. CNBCIndonesia.com. Diakses 1 Juni 2022
  2. ^ Rusmala, Ermila (2 Juni 2024). "Filosofi Si'Bako Maskot Pilkada 2024 Sinjai". rri.co.id. Diakses tanggal 16 Juni 2024. 
  3. ^ Abidin, Zainal (3 Juni 2024). "KPU Sinjai Perkenalkan 'Si Bako' Saat Luncurkan Tahapan Pilkada 2024". sinjai.info. Diakses tanggal 20 Juni 2024. 
  4. ^ a b c d "Mengenal Sosok H.Badris Salam". Diakses tanggal 2024-02-01. 
  5. ^ Bonepos, Redaksi (2023-07-29). "Penantang Seto di Pilkada Sinjai Mulai Bermunculan". Bonepos.com. Diakses tanggal 2024-02-01. 

Pranala luar

sunting